SAMPIT – Sejauh ini pemerintah gencar melarang masyarakat membuka lahan dengan sistem bakar. Sayangnya, larangan ini tidak disertai solusi. Alhasil, masyarakat kian terjepit.
"Ya pemerintah gencar melarang. Saya sependapat untuk jangan membuka lahan dengan sistem bakar. Tetapi larangan tanpa ada solusi bagi masyarakat yang sebelumnya bercocok tanam dengan sistem bakar lahan," kata Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus.
Seharusnya, lanjut Parimus, pemerintah membantu pembersihan lahan agar petani kecil tidak merasa ditinggalkan pemerintah. Tanpa solusi nyata, petani akan secara sembunyi-sembunyi membuka lahan dengan sistem bakar.
"Saya juga mendesak agar kebijakan ini ada solusinya. Kalau hanya bisa melarang tanpa ada solusi, artinya kita membiarkan warga kita menderita dan sengsara di tengah kondisi perekonomian yang sulit," kata dia.
Parimus mengakui sejak larangan buka lahan sistem bakar diberlakukan, banyak warga yang tidak bisa berladang. Mereka tidak punya keahlian untuk membuka lahan dengan cara lain.
"Sejak leluhurnya suku Dayak ini membuka lahan dengan sistem bakar, tapi tidak juga membuat kebakaran hutan dan lahan yang sporadis seperti sekarang ini," katanya.
Dia juga meminta agar penindakan hukum kepada pelaku tidak hanya sebatas di kalangan masyarakat, tetapi juga koorporasi.
"Penegakan hukum kepada investor berduit juga harus sama seperti warga. Karena ini akan menjadi preseden buruk kalau hanya masyarakat yang diproses," tukasnya. (ang/yit)