SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi sistem perizinan. Saran dan masukan dari KPK jadi pertimbangan penting agar pemkab tak melanggar aturan.
”Kami bekerja sama dengan KPK untuk membenahi sistem yang ada, misalnya perkebunan. Dari banyaknya masalah ini, ada saran dan masukan dari KPK itu yang kami laksanakan,” kata Supian, pekan lalu.
Investasi perkebunan di Kotim selama ini kerap jadi masalah. Berbagai persoalan terus mencuat silih berganti, terutama sengketa lahan. Selain itu, realisasi plasma juga kerap dikeluhkan masyarakat.
Supian menegaskan, tidak ingin izin perkebunan bermasalah. Pihaknya ingin membenahi perizinan agar investasi di Kotim sesuai peraturan dan berdampak positif bagi pembangunan Bumi Habaring Hurung secara keseluruhan.
”Saran dan masukan dari KPK kami ikuti semua. Alhamdulillah, Kotim menjadi tolok ukur di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah dalam rangka pembenahan sistem perizinan satu atap,” katanya.
Dia juga meminta jajarannya agar bekerja serius dan berhati-hati. Jangan sampai ada yang menyimpang atau tak sesuai aturan. Pasalnya, KPK juga kerap ke Kotim, sehingga hal itu sebagai salah satu bentuk pengawasan.
”Jadi hati-hati dengan kepala SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) dan lainnya. KPK itu memang kami undang, siapa tahu selain diundang mereka juga membawa tim khusus, yang kemungkinan ada OTT (operasi tangkap tangan, Red) dan lain sebagainya. Kami menghindari itu,” tandasnya. (rm-87/ign)