KUALA KURUN – Saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah memiliki ruang kearsipan untuk menyimpan arsip-arsip penting dari seluruh Satuan Oganisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Namun demikian, baru ada beberapa SOPD dan kecamatan yang memanfaatkan ruang kearsipan tersebut.
”Sampai sekarang, baru ada 12 SOPD dan empat kecamatan yang memanfaatkan ruang kearsipan, dengan mengumpulkan data-data arsip milik mereka,” ucap Kepala DPK Kabupaten Gumas Yokdie, Senin (26/2).
Untuk SOPD, kata dia, yang sudah mengumpulkan data arsip tersebut adalah Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dan lainnya.
”Kalau kecamatan, yang sudah mengumpulkan data arsip yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun dan Tewah. Delapan kecamatan lain masih kami tunggu. Begitu juga dengan desa,” ujarnya.
Dia mengakui, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengingatkan seluruh SOPD, kecamatan, dan desa untuk menyimpan salinan arsip-arsip penting mereka. Namun nyatanya, baru ada beberapa saja yang sudah mengumpulkan data arsip tersebut.
”Agar berjalan baik, mau tidak mau kami harus keliling jemput bola. Memang setiap SOPD terkendala waktu, tenaga dan dana, sehingga harus keliling dengan mendatangi setiap kantor,” tuturnya.
Dia pun mengajak seluruh SOPD, kecamatan maupun desa untuk segera memanfaatkan ruang kearsipan tersebut, dalam menyimpan data arsip penting. Tujuannya, apabila ada arsip yang hilang, dapat dicari salinannya di ruang kearsipan.
“Ini kan untuk mengantisipasi jika ada arsip penting yang hilang atau tercecer. Jangan sampai tidak ada salinannya. Jadi, akan lebih baik jika disimpan di ruang kearsipan DPK Kabupaten Gumas,” tandasnya. (arm/fm)