SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 27 Februari 2018 08:23
Baru 12 SOPD Gumas Manfaatkan Ruang Kearsipan
PERLIHATKAN: Kepala DPK Kabupaten Gumas (kiri) memperlihatkan ruang kearsipan yang digunakan untuk menyimpan seluruh arsip dari SOPD dan Kecamatan, Senin (26/2) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah memiliki ruang kearsipan untuk menyimpan arsip-arsip penting dari seluruh Satuan Oganisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Namun demikian, baru ada beberapa SOPD dan kecamatan yang memanfaatkan ruang kearsipan tersebut.

”Sampai sekarang, baru ada 12 SOPD dan empat kecamatan yang memanfaatkan ruang kearsipan, dengan mengumpulkan data-data arsip milik mereka,” ucap Kepala DPK Kabupaten Gumas Yokdie, Senin (26/2).

Untuk SOPD, kata dia, yang sudah mengumpulkan data arsip tersebut adalah Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dan lainnya.

”Kalau kecamatan, yang sudah mengumpulkan data arsip yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun dan Tewah. Delapan kecamatan lain masih kami tunggu. Begitu juga dengan desa,” ujarnya.

Dia mengakui, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengingatkan seluruh SOPD, kecamatan, dan desa untuk menyimpan salinan arsip-arsip penting mereka. Namun nyatanya, baru ada beberapa saja yang sudah mengumpulkan data arsip tersebut.

”Agar berjalan baik, mau tidak mau kami harus keliling jemput bola. Memang setiap SOPD terkendala waktu, tenaga dan dana, sehingga harus keliling dengan mendatangi setiap kantor,” tuturnya.

Dia pun mengajak seluruh SOPD, kecamatan maupun desa untuk segera memanfaatkan ruang kearsipan tersebut, dalam menyimpan data arsip penting. Tujuannya, apabila ada arsip yang hilang, dapat dicari salinannya di ruang kearsipan. 

“Ini kan untuk mengantisipasi jika ada arsip penting yang hilang atau tercecer. Jangan sampai tidak ada salinannya. Jadi, akan lebih baik jika disimpan di ruang kearsipan DPK Kabupaten Gumas,” tandasnya. (arm/fm) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers