SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 28 Februari 2018 08:50
Iklan Rokok Harus Dibatasi
PEMBAHASAN: DPRD Kotim saat membahas Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemasangan reklame dan iklan rokok bakal dibatasi. Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pemasangan iklan atau reklame roko dilarang di sembarang tempat. Begitu juga dengan penjualannya, tidak bisa lagi kepada anak di bawah umur. Sanksi disiapkan bagi yang melanggar, mulai dari denda hingga pidana.

Hal itu terungkap dalam pembahasan raperda antara DPRD melalui badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) bersama dengan jajaran eksekutif. Dinas Kesehatan merespons positif dan mendukung hal tersebut.

Salah satu poin dalam Bab V tentang pelarangan iklan atau reklame produk rokok di luar ruangan. Pasal 18 ayat 1 menyatakan, setiap penyelanggara reklame, pengecer, penjual, produsen rokok, dilarang memasang reklame, iklan rokok, atau produk tembakau di media di luar ruangan di seluruh wilayah Kotim.

”Itu tadi sudah mendapatkan respons dan dukungan dari dinas terkait, terutama dinas kesehatan sangat pro dengan rancangan itu. Dengan begitu, reklame dan iklan rokok tidak bisa lagi sembarang tempat. Apalagi sejak  raperda itu disahkan,” kata Dadang.

Ketua Bapemperda ini menuturkan, aturan berdampak positif dan negatif.  Dampak negatifnya, pendapatan daerah dari rokok dan lain sebagainya akan berkurang. ”Ya, konsekuensi itu. Selama ini, papan reklame dan billboard yang ada selalu dihiasi dengan iklan produk tembakau,” kata dia.

Raperda KTR tidak hanya mengatur reklame. Namun, semua yang berkaitan dengan izin dan penjualan produk tembakau di Kotim. Sampai pada aturan  tempat yang boleh merokok dan tidak.

Semuanya dilahirkan dengan kesamaan persepsi, bahwa kawasan bebas rokok memang harus diadakan di Kotim. Apalagi saat ini para perokok rata rata tidak pandang orang sekitarnya dalam mengembuskan asap rokoknya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers