SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 03 Maret 2018 09:26
Goodhope Company Nihil Laka Kerja
PRESTASI: Perwakilan dari PT Agro Indomas, PT Agro Bukit, dan PT Agro Wana Lestari menunjukkan penghargaan Zero Accident yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Rabu 28 Februari 2018.

PALANGKA RAYA–  Sebagian perusahaan masih menganggap sebelah mata keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Persoalan K3 dipandang masalah ringan yang tidak perlu manajemen khusus. Namun, anggapan itu tidak berlaku bagi PT Agro Indomas, PT Agro Bukit, dan PT Agro Wana Lestari. Perusahaan yang tergabung dalam Agro Goodhope Company ini sadar betapa penting regulasi dan peraturan tentang K3. Regulasi ini sangat penting untuk dilaksanakan dalam dunia kerja karena dapat mendatangkan manfaat yang positif untuk meningkatkan produktivitas pekerja dan mampu meningkatkan probality usia kerja karyawan dari suatu perusahaan menjadi lebih panjang. 

Berkat kesadaran akan pentingnya K3 membuat tiga pabrik pengolahan kelapa sawit di bawah PT Agro Indomas, PT Agro Bukit, dan PT Agro Wana Lestari mampu menekan angkan kecelakaan kerja hingga nol. Keberhasilan ini pun diganjar penghargaan Zero Accident oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Upacara Peringatan Puncak Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lapangan Sepakbola Markas Korem 102/PJG Palangka Raya, Rabu, 28 Februari  2018.   

PT Agro Indomas, PT Agro Bukit, dan PT Agro Wana Lestari berupaya terus mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3. Sebab, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. 

Dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Puncak Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail menyatakan, setiap pekerjaan punya risiko kecelakaan kerja. Langkah yang dilakukan hanyalah meminimalisasi risiko kecelakaan dengan menerapkan K3. Ia menyebutkan, penerapan K3 ini sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970. Semua perusahaan punya kewajiban menerapkan instrument tersebut.

“Ini untuk menjamin keselamatan pekerja, jadi hal inilah yang membuat perusahaan wajib menerapkannya,” katanya.

Habib menyampaikan apreasiasi kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan, diantaranya PT Agro Indomas, PT Agro Bukit, dan PT Agro Wana Lestari. Dia meminta penerapan K3 tetap dipertahankan di segala aspek sehingga nantinya K3 ini menjadi bagian terpenting di perusahaan.

“Kembangkan lagi penerapan keselamatan kerjanya. Saya ucapkan terima kasih untuk perusahaan yang berhasil menerapkan zero accident, ini menandakan perlindungan terhadap tenaga kerja semakin bagus,” bebernya. (adv/yit)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers