PANGKALAN BUN- Rencana penerapan teknologi membuka areal pertanian tanpa membakar lahan, ditunggu praktiknya oleh warga, yang berprofesi sebagai petani di Kecamatan Arut Utara (Aruta). Teknologi tersebut digagas Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian RI untuk Kabupaten Kobar.
”Kalau bisa segera diterapkan, karena masyarakat di sini sangat menginginkan program itu diterapkan. Bukan hanya rencana saja,” ungkap Dimel, salah satu warga Aruta, Jumat (2/3) kemarin.
Sebagai warga di kecamatan yang selama ini cara bertaninya sangat mengandalkan pembukaan lahan dengan dibakar, menurut Dimel rencana tersebut merupakan harapan baru bagi mereka. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa takut dari dua sisi yang berbeda.
”Kalau dilarang membakar, kita takut tidak makan. Kalau membakar, kita takut dipenjara. Jadi rencana itu sangat kita nantikan praktiknya,”tambah Dimel.
Selanjutnya, Camat Arut Utara, Marwoto bersuara lebih keras lagi. Menurutnya dengan pelarangan membuka lahan dengan membakar memang memukul sektor pertanian warga di wilayahnya.
”Masyarakat sangat terasa, namun karena itu aturannya dilarang maka mereka harus mengikuti. Terkait rencana dari kementerian itu kalau bisa secepatnya saja diterapkan. Agar masyarakat bisa segera melaksanakan metode itu,”imbuhnya.
Menurut Marwoto, selama ini masyarakat sudah mengikuti aturan membuka lahan tanpa membakar, namun di lapangan mereka belum mendapatkan solusi bagaimana membuka lahan dengan baik dan menghasilkan, tanpa harus membakar.
”Meski masih ada satu atau dua warga yang nakal, namun aturan itu sudah dipatuhi oleh warga. Jadi sekarang kita sangat berharap solusi itu,” tegasnya.
Marwoto juga mengungkapkan, saat ini kondisi stok pangan warga Aruta yang menggantungkan hidup dari bertani sudah mulai berkurang. Sehingga metode dari kementerian itu menjadi salah satu harapan yang mereka nantikan.
”Sementara ini yang mulai bertani tanpa membuka lahan dan cukup berhasil bisa dilihat di Desa Sambi dan Panahan. Dan perlu ditekankan lagi, bertani ini bukan hanya menanam padi, namun menanam aneka tanaman pangan. Jadi solusi yang dikemukakan oleh pihak kementerian itu menjadi harapan baru bagi warga kami. Semoga lekas terlaksana,”pungkasnya. (sla/gus)