SAMPIT – Mengantisipasi penyalahgunaan benda berbahaya di dalam penjara, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIb Sampit rutin menggelar razia terhadap barang-barang bawaan warga binaan.
Ada berbagai barang milik narapidana dan tahanan titipan disita sipir penjara seperti peralatan komunikasi, alat perawatan tubuh, sarana permainan perjudian, hingga benda-benda tajam yang membahayakan keamanan di lingkungan Lapas Sampit.
Lapas Sampit mencatat, razia di Blok A dan Blok W, dari hasil penggeledahan ditemukan 12 pisau, 7 charger ponsel, 8 gunting, kipas angin, obat-obatan tidak terlarang namun dalam jumlah banyak, kabel, sabuk, alat catok rambut, sendok-sendok, obeng, headset, korek, cermin, botol-botol kecil, silet, dan gunting kuku.
Kemudian berselang beberapa hari kembali dilakukan lagi penggeledahan di Blok E1 sampai Blok E12. Petugas menemukan 6 ponsel, kartu remi, kabel-kabel, pisau, tali, obeng, headset, tempat masak, gunting, lem fox, sendok stainless, stop kontak, jepit jenggot, kartu perdana, dan paku-paku.
Razia terus berlanjut di ruangan B1 sampai B8 dan juga Blok Anak. Petugas menemukan pemotong kuku, kartu remi, sikat gigi, kartu perdana, alat cukur, 4 unit ponsel, pisau, baterai ponsel, sendok stainless, tempat masak, kartu domino, kabel-kabel.
Terakhir razia di Blok C dan Blok D, ditemukan delapan ponsel, kipas angin, stop kontak, kartu remi, sendok stainless 18 buah, headset 2 buah, gunting, charger ponsel, radio dan kabel-kabel.
Kalapas Klas IIb Sampit, Mohammad Khaeron mengatakan razia hunian warga binaan dilakukan minimal sebulan sekali secara bergiliran.
"Karena tidak mungkin dalam kurun waktu dua jam bisa melaksanakan penggeledahan sebanyak 42 kamar," kata Khaeron.
Menurutnya, penggeledahan dilaksanakan dari jam 13.00 - 15.00 WIB yaitu dalam keadaan para napi dan tahanan terkunci di kamar masing-masing.
“Jika mendengar informasi yang negatif secara insidentil, satuan petugas akan melakukan penggeledahan walaupun di malam hari,” tegasnya.
Sementara, Kepala Subseksi Pelaporan Keamanan dan Tata Tertib Mulyadi menambahkan, selama satu bulan terakhir yakni Februari 2018 sudah dilakukan razia penggeledahan rutin sebanyak lima kali.
"Kebanyakan sendok stainless mereka (warga binaan) gunakan sebagai benda tajam dengan cara mengasahnya. Dari hasil penggeledahan barang-barang ini seluruhnya langsung kami sita," kata Mulyadi. (rm-87/fm)