SAMPIT – Bupati Kotim Supian Hadi memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera menuntaskan masalah perekaman KTP elektronik warga Kotim. Instansi tersebut diminta melakukan jemput bola untuk mempercepat prosesnya.
”Jika memang lamban karena harus menunggu warga yang datang, harus ada upaya jemput bola yang dilakukan dinas terkait. Bekerja sama dengan pihak desa dan kecamatan," kata Supian, Senin (12/3).
Supian menuturkan, perekaman KTP-el akan sulit dituntaskan jika tidak ada upaya aktif dari pihak dinas untuk mendatangi masyarakat, terlebih di wilayah yang jauh dari perkotaan. Pendataan penduduk penting dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus dituntaskan.
”Di kota-kota maju, masalah perekaman KTP-el ini sudah diserahkan di pemerintah kecamatan. Kotim juga demikian. Ada beberapa kecamatan yang melayani perekaman, namun belum seluruhnya bisa," ujarnya.
Permasalahan tersebut, lanjutnya, juga harus dicarikan solusinya, salah satunya kemungkinan warga kecamatan lain menumpang di kecamatan yang bisa melakukan perekaman. Hal itu penting agar perekaman KTP-el ini dapat tuntas dilakukan.
Apabila tidak dilakukan perekaman, kata Supian, akan banyak warga yang tidak terdata kependudukannya. Warga akan mengalami kendala saat ingin melakukan berbagai urusan administrasi. Bahkan, akan jadi masalah saat pemungutan suara pada pemilihan umum.
”Jangan sampai warga tidak dapat menentukan pilihannya saat pemilihan umun. Hal tersebut akan merugikan masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suaranya," katanya.
Supian juga meminta masyarakat aktif melakukan perekaman KTP-el. Apabila merasa belum merekam, agar akti bertanya ke aparatur desa atau kecamatan mengenai mekanismenya. ”Jangan sampai ada warga Kotim yang tidak memiliki KTP,” tegasnya. (dc/ign)