SAMPIT – Lokalisasi Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada akhir tahun 2017 lalu. Namun, akhir-akhir ini bisnis prostitusi kembali menggeliat.
Sebanyak 20 orang yang tidak dipulangkan ke daerah asal kembali menjajakan diri di Pal 12 Sampit. Mereka tetap bertahan di tempat pelacuran itu karena tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Melacur menjadi jalan pintas yang harus ditempuh.
IN (51) salah satu pengelola karaoke di Pal 12 Pasir Putih mengatakan, pihaknya tidak mengundang PSK untuk kembali membuka tempat praktik prostitusi di wilayah tersebut. Pihaknya juga tidak melarang ketika para pelacur datang lagi.
”Tambah ramai sekarang, karaoke buka. Banyak yang datang, ada kecil-kecil (PSK muda). Tiap malam malam kedengaran (suara musik). Tamu banyak yang datang. Kembali seperti sebelumnya. Kami tidak tahu kenapa,” kata IN, Senin (12/3).
Dalam kesempatan ini, IN yang sudah terjun ke bisnis tersebut sekitar 17 tahun lalu menceritakan, apa yang dilakukan untuk mencari uang demi melanjutkan hidup. Wanita paruh baya ini juga mengaku tak ingin menentang aturan pemerintah yang tegas melarang, dan menjalani kehidupan yang kelam.
IN mengakui dirinya bersama 20 PSK lainnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lantaran tidak memiliki KTP-elektronik. Namun dirinya menuntut hak mengembangkan diri, memperoleh keadilan dan kesejahteraan sebagai warga Negara Indonesia.
Sebelumnya, lokalisasi Pal 12 dijaga ketat pascapenutupan. Seiring waktu berjalan, pengawasan mulai berkurang. Aktivitas karaoke dan prostitusi mulai terlihat lagi.
”Sudah tidak seperti sebelumnya dijaga ketat, kadang-kadang saja ada petugas patroli ke sini,” pungkasnya. (mir)