SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Maret 2018 11:52
ASTAGA!!! Penyu Umur 60 Tahun Nyaris Dijual
DILINDUNGI: Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Agung Widodo saat mengecek kondisi seekor Penyu Hijau, yang nyaris dijual ke luar daerah. (JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pihak Seksi Konservasi Wilayah - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (SKW III- BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng),  menerima penyerahan seekor penyu Hijau yang nyaris menjadi objek transaksi jual beli oleh oknum masyarakat. Informasi yang diterima koran ini, penggagalan traksaksi jual beli binatang dilindungi tersebut, dilakukan oleh seorang anggota Brimob atas nama Juan Sugiharto.

Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Agung Widodo menyampaikan,  ada warga yang ingin memperdagangkan penyu tersebut dan berhasil digagalkan dengan melakukan pendekatan oleh anggota Brimob tersebut.

"Karena anggota Brimob mengetahui bahwa penyu Hijau tersebut dilindungi, maka lansung melapor ke kami," ujarnya saat dijumpai, Senin (12/3) kemarin.

Menurut Agung, oknum warga yang akhirnya mau menyerahkan penyu tersebut meminta syarat agar identitasnya dirahasiakan. "Jadi saya tidak jauh bertanya yang menyerahkan siapa, dia bersedia menyerahkan tapi identitasnya tidak ingin diketahui,” terangnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, penyu hijau tersebut diperkirakan umurnya 60 tahun dengan bobot sekitar 123 kilogram, dengan panjang batok 170 sentimeter dan lebar 140 sentimeter, berjenis kelamin betina dan dalam kondisi sehat.

"Karena kondisinya sehat, akan langsung kita lepaskan ke laut di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Keluang, pada hari ini (kemarin) juga," tambah Agung.

Ditambahkannya, semua jenis penyu merupakan satwa liar dilindungi. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7  Tahun 1999 tentang satwa liar dilindungi. Ditegaskan Agung, di seluruh dunia, semua jenis penyu termasuk dalam kategori daftar merah dan merupakan satwa yang hampir punah.

"Mitos bahwa mengkonsumsi daging penyu bermanfaat bagi tubuh, itu salah besar. Karena penyu sifatnya menyimpan racun dalam tubuhnya, sehingga sangat berbahaya dikonsumsi oleh manusia," pungkasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers