SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Maret 2018 11:52
ASTAGA!!! Penyu Umur 60 Tahun Nyaris Dijual
DILINDUNGI: Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Agung Widodo saat mengecek kondisi seekor Penyu Hijau, yang nyaris dijual ke luar daerah. (JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pihak Seksi Konservasi Wilayah - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (SKW III- BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng),  menerima penyerahan seekor penyu Hijau yang nyaris menjadi objek transaksi jual beli oleh oknum masyarakat. Informasi yang diterima koran ini, penggagalan traksaksi jual beli binatang dilindungi tersebut, dilakukan oleh seorang anggota Brimob atas nama Juan Sugiharto.

Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Agung Widodo menyampaikan,  ada warga yang ingin memperdagangkan penyu tersebut dan berhasil digagalkan dengan melakukan pendekatan oleh anggota Brimob tersebut.

"Karena anggota Brimob mengetahui bahwa penyu Hijau tersebut dilindungi, maka lansung melapor ke kami," ujarnya saat dijumpai, Senin (12/3) kemarin.

Menurut Agung, oknum warga yang akhirnya mau menyerahkan penyu tersebut meminta syarat agar identitasnya dirahasiakan. "Jadi saya tidak jauh bertanya yang menyerahkan siapa, dia bersedia menyerahkan tapi identitasnya tidak ingin diketahui,” terangnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, penyu hijau tersebut diperkirakan umurnya 60 tahun dengan bobot sekitar 123 kilogram, dengan panjang batok 170 sentimeter dan lebar 140 sentimeter, berjenis kelamin betina dan dalam kondisi sehat.

"Karena kondisinya sehat, akan langsung kita lepaskan ke laut di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Keluang, pada hari ini (kemarin) juga," tambah Agung.

Ditambahkannya, semua jenis penyu merupakan satwa liar dilindungi. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7  Tahun 1999 tentang satwa liar dilindungi. Ditegaskan Agung, di seluruh dunia, semua jenis penyu termasuk dalam kategori daftar merah dan merupakan satwa yang hampir punah.

"Mitos bahwa mengkonsumsi daging penyu bermanfaat bagi tubuh, itu salah besar. Karena penyu sifatnya menyimpan racun dalam tubuhnya, sehingga sangat berbahaya dikonsumsi oleh manusia," pungkasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers