SAMPIT-Anggota Fraksi PAN Nasdem DPRD Kotim, Dadang H Syamsu mengatakan, jalan khusus di Kotim harusnya sudah disediakan. Terutama untuk angkutan hasil perkebunan dan pertambangan. Salah satu yang disorotinya yakni angkutan truk CPO, karena tidak jarang membuat kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaaan, yang berujung korban jiwa.
“Sudah saatnya bagi pemerintah Kotim dan Kalteng segera menegaskan perkebunan untuk membuat jalan khusus, sebab regulasi sudah ada, karena keluhan akan angkutan di jalan ini sudah sejak lama,” paparnya.
Ditegaskan Dadang, jika mengacu kepada sejumlah regulasi yang ada, maka seluruh investasi pertambangan dan perusahaan besar perkebunan kelapa sawit diwajibkan membangun jalan khusus untuk angkutan hasil produksi perusahaan mereka sendiri. Menurutnya ketentuan itu sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analisis Jalan.
Selain itu Dadang melanjutkan, kewajiban perusahaan mengurus izin penggunaan jalan khusus juga diatur dalam PP No 34 Tahun 2006 tentang Jalan dan Perda Provinsi Kalteng tentang Pengaturan Lalu Lintas di Jalan. Kemudian, tahun 2013 lalu DPRD juga sudah mengesahkan perda inisiatif mengenai kewajiban membangun jalan khusus bagi perkebunan dan pertambangan.
Diterangkan, semangat lahirnya sejumlah regulasi itu mengatur kewajiban perusahaan untuk membuat jalan khusus sehingga tidak akan mengganggu pengguna jalan. “Selain dana daerah yang hanya akan terkuras untuk perbaikan jalan yang cepat rusak, pemerintah daerah juga kurang diuntungkan, karena kontribusi dari industri justru banyak dinikmati perusahaan dan pemerintah pusat, “papar Dadang.
Dirinya juga sangat menyayangkan sejumlah nyawa pelajar yang sudah jadi korban di jalan dalam kota akibat kelalaian pihak terkait dalam melaksanakan peraturan tersebut. ”Sayangnya kewenangan kami sebagai legislator dibatasi oleh undang-undang, karena yang bisa mengeksekusi perda dan mengawalnya itu ada di pihak eksekutif,” pungkasnya.(ang/gus)