SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 17 Maret 2018 11:32
Cari Obat Terlarang, Karaoke dan Kafe Dirazia
RAZIA PENGUNJUNG: Pengunjung tempat hiburan cafe saat diperiksa anggota Polres Batara, Kamis (15/3).(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Tim gabungan Polres Kabupaten Barito Utara (Batara) kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Muara Teweh. Razia dengan sasaran utama penyalahgunaan narkoba atau pun obat-obatan terlarang lainnya tersebut, dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Tugiyo SH, Kamis (15/3) malam.

Ada beberapa tempat hiburan yang didatangi oleh para anggota Polres Batara tersebut, diantaranya Karaoke Paradise Jalan Katamso Km 2,5 dan Karaoke Widuri Jalan Katamso Km 3 Kelurahan Melayu, Muara Teweh. Selain itu juga Karaoke dan Kafe Armani Hotel di jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas Muara Teweh.

Kapolres Batara, AKBP Dostan Matheus Siregar Sik melalui AKP Tugiyo SH mengatakan, operasi razia tersebut dilakukan pihaknya dari pukul 22.00-00.30 WIB. Dalam kegiatan razia di kafe dan karaoke Armani Hotel ditemukan ada sebanyak 19 orang pengunjung. Kemudian Karaoke Widuri ada 2 orang pengunjung.

“Sementara Karaoke Paradis tidak ditemukan adanya pengunjung yang datang,” katanya.

Terhadap para pengunjung tersebut, dilakukan penggeledahan badan serta barang yang mereka bawa, namun tidak ditemukan apa yang menjadi target operasi razia kali ini.

“Kepada para pengunjung tempat hiburan tersebut, kita berikan imbauan dan peringatan, agar tidak menyalahgunakan narkoba ataupun obat terlarang lainnya,” tandasnya.(viv/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers