SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 17 Maret 2018 11:33
SOPD Gumas Ciptakan Pelayanan Publik Akuntabel
TANDA TANGAN: Penandatanganan perjanjian kerja sama kepala SOPD di Gumas dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Jumat (16/3).(PROTOKOL FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sebanyak tujuh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Penandantangan MoU ini sebagai langkah strategis yang dilakukan untuk menciptakan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan,” tegas Bupati Gumas Arton S Dohong, di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Jumat (16/3) pagi.

Ketujuh SOPD tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

”Tujuh SOPD yang melakukan MoU tersebut merupakan instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, sehingga nantinya lebih memperhatikan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, baik yang berbasis elektronik maupun manual,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman perwakilan Kalteng Thoeseng TT Asang mengatakan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Ombudsman RI dengan Bupati Gumas Nomor : 20/ORI-MoU/X/2017 tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Gumas.

”Kita rencanakan MoU ini akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota se Kalteng. Gunung Mas merupakan kabupaten/kota pertama di Kalteng yang melakukan MoU. Ditargetkan untuk kabupaten/kota lain akan segera kita lakukan, dan ditargetkan selesai pada tahun 2018,” tuturnya.

Dalam penandatangan MoU ini, juga disaksikan oleh Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gumas, Setda Gumas Yansiterson, dan Kepala SOPD terkait. (arm/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers