SAMPIT – Salah satu penentu kelulusan siswa kelas XII jenjang SMA yakni diwajibkan untuk mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Sebab, hasil ujian itu tidak ada kolaraborasi dengan ujian nasional nantinya.
Kepala SMAN 2 Sampit Kodarahim mengatakan, USBN merupakan ujian wajib diikuti seluruh siswa kelas XII karena sebagai nilainya nanti akan menentukan kelulusan siswa.
“USBN ini merupakan ujian salah satu menentukan kelulusan siswa. Tidak ada nilai kolaborasi dengan ujian nasional. Apabila ada siswa yang tidak mengikuti USBN ini maka kelulusannya akan ditunda,” ujar Kodarahim, Kamis (22/3).
Dia menjelaskan, jumlah siswa yang mengikuti USBN sebanyak 333 orang terdiri dari 201 siswa jurusan IPA dan 132 siswa jurusan IPS. Jumlah yang digunakan untuk USBN ada 18 ruang. Ujian dimulai sejak 19 hingga 27 Maret 2018. “USBN ini dilakukan serentak se-Kalteng,” kata Kodarahim.
Mengenai kisi-kisi soal, dikolaborasikan antara dinas pendidikan provinsi dan kabupaten melalui tim yang tergabung di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
“Soal ada dari disdik provinsi kalteng dan kabupaten, selain itu ada juga kisi-kisi soal dari Kemendikbud. Sedangkan jenis soal menggunakan lembar jawaban komputer atau LJK,” tegas Kodarahim.
Waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal USBN selama 120 menit. Mata pelajaran yang diujikan seluruh mata pelajaran sesuai dengan jurusan masing-masing.
“Pengawas ujian merupakan pengawas silang dari sekolah lain, misalnya di SMAN 2 Sampit ini pengawas ujiannya ada dari SMAN 1 Sampit, SMAN 3 Sampit, SMAN 4 Sampit dan MAN Kotim,” sebutnya.
Dia menambahkan, USBN pada intinya tidak jauh beda dengan ujian naisonal sebelumnya yakni menggunakan LJK kecuali Ujian Nasional Berbasis Komputer yang menggunakan teknologi komputerisasi. “Bagi peserta tidak diperkenankan membawa tas dan HP, untuk hape dititipkan dengan pengawas dan setelah selesai ujian bisa diambil kembali,” pungkasnya. (fin/yit)