SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 23 Maret 2018 11:40
Lokalisasi Ditutup, Bekasnya Bakal Dijaga Satgas
SOSIALISASI : Aparatur pemerintah Pemkab Kobar, ketika menyampaikan rencana penutupan kepada sejumlah penghuni salah satu lokalisasi, beberapa waktu lalu.(Dok/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG- Target Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk menutup semua lokalisasi di tahun ini, bakal mengedepankan pendekatan sosial. Proses penutupan yang bakal dimulai bulan Mei nanti, dipastikan tanpa ada aksi penggusuran bangunan, melainkan dengan pemberdayaan.

Hal itu ditegaskan oleh Pj Kepala Desa Sungai Pakit, Sarji yang menyatakan bahwa sosialisasi rencana penutupan lokalisasi sudah disampaikan ke para penghuni lokalisasi, mau pun para pengelola bangunan.

 ”Sudah kita sosialisasikan bahwa yang ditutup itu aktivitas prostitusinya. Bukan menggusur atau merobohkan bangunan yang ada,”tegasnya, Kamis (22/3) kemarin.

Sarji mengakui, pada awalnya para penghuni lokalisasi sempat tidak terima dengan program dari pemerintah pusat itu. Karena di lokalisasi, baik bangunan maupun tanahnya merupakan hak pribadi masing-masing penghuni atau pemilik wisma.

“Wajar kalau awalnya sempat menolak, namun sudah kita jelaskan pada mereka. Nanti setelah penutupan akan ada satuan tugas (satgas) yang menjaga kawasan tersebut sehingga aktivitas protitusi tidak muncul lagi. Dan kawasan tersebut bisa difungsikan lagi sebagai pemukiman biasa,”terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Tuna Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kobar, Lukman Fandinata mengatakan ada gugus kerja yang akan mengatur dan menjalankan proses pemberdayaan setelah lokalisasi di seluruh Kobar nanti ditutup.

Menurutnya, gugus kerja ini bekerja mulai dari pendataan sebelum penutupan, eksekusi penutupan hingga setelah penutupan lokalisasi dilakukan.

”Kita harus memperhitungkan dampak lingkungan akibat ditutupnya itu. Jangan sampai kita buat kebijakan dengan mudah tanpa memikirkan dampaknya. Jangan sampai kita memberantas suatu masalah, namun menimbulkan masalah baru,”imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa tahapan untuk penutupan lokalisasi saat ini terus berjalan. Dinsos  tengah mengurus pembuatan rekening-rekening bank bagi para PSK yang nantinya akan dipulangkan. Sesuai dengan keputusan Kementerian Sosial RI, mereka (PSK) akan mendapatkan uang untuk modal usaha sebesar Rp 5.050.000. Bantuan tersebut hanya bisa dicairkan di tempat asal para PSK. Sehingga mereka harus pulang dulu jika benar-benar ingin mendapatkan bantuan dan berhenti bekerja di tempat prostitusi.

Bantuan tersebut hanya bisa dicairkan oleh penerima atau tidak bisa diwakilkan. Proses pengambilannya juga manual melalui teller bank. Sehingga kebocoran dana atau informasi terkait bantuan tersebut akan sangat kecil karena hanya teller (pihak bank) dan penerima bantuan yang akan mengetahui.(sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers