SAMPIT - Penyaluran bantuan sosial nontunai program keluarga harapan (PKH) tahap I hasil validasi Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bermasalah. penulisan nama para penerima tidak akurat.
Pantauan Radar Sampit, sejak pagi ratusan penerima bansos nontunai sudah memadati halaman aula Sei Baamang kantor Kecamatan Baamang. Mereka berasal dari lima kelurahan dan satu desa yang dianggap tidak mampu dan layak menerima bansos nontunai sekitar Rp 500 ribu per keluarga.
Banyak proses yang harus dihadapi penerima bansos nontunai. Mulai dari fotokopy KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) serta syarat lainnya. Nama penerima juga harus sesuai dengan identitas yang sah. Apabila tidak sesuai, maka berkas dikembalikan.
“Saya tidak bisa mengambil bansos nontunai karena ada kesalahan nama. Nama saya sebenarnya Siti Maryam sementara surat yang saya terima sebagai penerima bantuan tersebut tertera nama Sri Maryam,” ucap Siti Maryam dengan wajah muram.
Meskipun nama tidak sama antara surat yang diterima dengan KTP-el maupun KK, penerima bansos tersebut masih diberi kesempatan untuk meminta surat keterangan dari kelurahan.
“Memang tidak ada masalah hanya disuruh meminta surat keterangan untuk menegaskan bahwa nama saya itu saya ketik. Tapi, untuk mengurus itu perlu waktu karena tempat tinggal saya di Kelurahan Baamang Hulu,” ujar Maryam sambil berlalu.
Salah ketik nama ternyata tidak hanya dialami seorang warga di Kelurahan Baamang Hulu. Di Kelurahan Baamang Tengah banyak yang salah ketik nama. Bahkan, penerima PKH rata-rata ibu rumah itu harus bolak-balik karena persyaratan belum lengkap.
“Kalau di Kelurahan Baamang Tengah ini banyak juga yang salah ketik nama. Contoh, namanya Siti Rahmah tertulis Siti Rahman. Masih banyak lagi yang salah ketik tapi itu semua tidak masalah asalkan dikuatkan dengan identitas yang ada di KTP-el dan KK,” kata seorang pegawai di Kelurahan Baamang Tengah.
Seorang petugas Syiblun membenarkan bahwa nama penerima banyak salah ketik. Akan tetapi, pihaknya sudah menyosialisasikan bahwa nama harus ditulis jelas supaya tidak ada kesalahan. “Sudah kami sampaikan penulisan nama harus jelas bahkan sudah kami kirim SMS supaya penulisan nama tidak ada yang salah,” ujarnya.
Camat Baamang M Yusransyah mengungkapkan, jumlah penerima bansos nontunai di Kecamatan Baamang cukup banyak. Rinciannya, Kelurahan Baamang Barat 16 orang, Baamang Hilir 1 orang, Baamang Hulu 112 orang, Baamang Tengah 206 orang, Tanah Mas 25 orang dan Desa Tinduk 42 orang. Totalnya ada 402 orang.
Terkait banyak nama penerima bansos nontunai yang salah ketik, Yusransyah menegaskan kesalahan pada saat pendataan yang dilakukan petugas PKH, bukan dari kecamatan. Akan tetapi, kesalahan ketik nama itu bisa diperbaiki asal nama penerima sama dengan nama yang tertera di KTP-el dan KK.
“Yang jelas, walaupun ada salah ketik nama itu tidak dipersoalkan dan bisa diperbaiki. dengan catatan nama penerima harus sama dengan nama yang ada di identitas baik di KTP-el maupun KK,” pungkasnya. (fin/yit)