SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 22 Desember 2015 15:39
Tim Akademisi; Kotara Sangat Layak Dimekarkan

SAMPIT – Jalan lapang dibukakan Tim Akademisi untuk pembentukan Kotawaringin Utara (Kotara). Tim itu menyatakan bahwa enam kecamatan di wilayah Kotim sangat layak dimekarkan menjadi daerah otonomi baru. Sepanjang 2015 ini, mereka melakukan kajian akademis. Hasilnya diungkapkan dalam seminar akhir kemarin (21/12) di Sampit.

”Dari sisi akademis sudah sangat layak. Faktor-faktor dan indikator juga mendukung secara  aturan. Syarat secara limit sudah tidak ada masalah. Secara sosial, ekonomi politik, dan budaya, kami anggap tidak ada masalah,” ujar Tim Akademis Sarino Garang kepada Radar Sampit kemarin.

Hasil kajian akademis disampaikan kepada tokoh masyarakat dari wilayah utara Kotim. Hal ini akan menjadi modal untuk melanjutkan pembahasan di tingkat DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng.

”Seminar terakhir menyinkronkan kekurangan data untuk melengkapi dokumen. Hingga saat ini kami sudah mendapatkan kesepakatan secara umum, namun ada beberapa catatan yang mesti dilengkapi mengajukan proses pemekaran,” kata Sarino.

Akurasi data Tim Akademis diklaim mencapai 80 persen. Mereka hanya memperbaiki sebagian data yang sifatnya masih dinamis. Akhir Desember ini semuanya dijanjikan mencapai seratus persen. ”Akhir bulan ini kami yakin sudah clear untuk data itu,” kata mantan kepala bank swasta di Kalteng itu.

Proses selanjutnya adalah penyampaian kepada Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng untuk mendapatkan persetujuan bersama. Namun lantaran kursi gubernur Kalteng masih dijabat penjabat sementara alias Pj Gubernur, Sarino menyebut itu bukan kewenangannya untuk menanggapi.

”Proses itu sudah diserahkan ke BP3K Kotara, kami hanya kajian akademis yang bisa jadi modal diajukan ke provinsi,” kata Sarino.

Wakil Sekretaris BP3K Kotara, Arifandi, menyebut Pj Gubernur memiliki kewenang luas. Maka dia optimistis hal ini tak akan jadi masalah. ”Kami yakin proses di provinsi akan berjalan dengan baik,” katanya.

Ketua BP3K Kotara Ansen Tue juga optimistis pemekaran ini berjalan mulus hingga ke pemerintah pusat. Sebab berbagai persyaratan sudah terpenuhi.

”Melihat hasil kajian akademis dan fakta di lapangan, BP3K Kotara semakin semangat dan optimistis rencana di 2017 sudah jadi daerah persiapan. Tergantung komitmen untuk menyelesaikan rencana bersama saja lagi,” kata  Ansen Tue yang juga Ketua Kadin Kotim itu.

Dilihat dari kesimpulan data akademis, secara undang-undang pemekaran Kotara ini sudah terpenuhi, baik itu UU Nomor 23/2015, ataupun PP Nomor 78/2007. Melihat sisi kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, dan faktor kemampuan  keuangan daerah, telah terpenuhi dengan total nilai 446. Ini termasuk kategori sangat mampu dan direkomendasikan. Sementara Kotim sebagai kabupaten induk dengan total nilai 477 dianggap mampu membantu calon kabupaten dalam masa persiapan.  

”Jadi tidak ada alasan untuk tidak setuju dengan pemekaran ini, karena faktor pendukung itu banyak. Kami BP3K juga bekerja tidak asal-asal datang minta dimekarkan, tetapi sudah ada data dan fakta yang disampaikan melalui Tim Akademis yang independent,” tegas Ansen Tue.

Diketahui, ada lima rekomendasi dari Tim Akademis, yakni kabupaten induk sepakat dengan kajian akademik ini maka perlu menyegerakan persetujuan dari DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng yang mencakup daerah persiapan Kotara. Kemudian kabupaten induk  menyegerakan rencana penyelesaian pembangunan tahun anggaran 2016 serta menambah porsi dana APBD Kotim, termasuk pembangunan yang bersumber dari APBN untuk enam kecamatan di wilayah utara. 

Tim Akademisi juga mendorong sektor swasta dan dunia usaha untuk bersinergi  melakukan pembangunan fisik sarana ekonomi dan perdagangan supaya kawasan perdagangan lebih tertata.

Sedangkan letak lokasi ibu kota pendekatan analisis pusat pertumbuhan dan analisis skalogram dan analisis gravitasi, terakhir tim juga menyebutkan kawasan utara Kotim ini berada di posisi strategis karena bagian muara dari wilayah tersebut merupakan jalan nasional poros selatan  yang menghubungkan Palangka Raya-Sampit-Pangkalan Bun. Maka pemekaran wilayah ini menjadi kabupaten akan segera mendorong daerah sekitar menjadi kawasan cepat tumbuh. (ang/dwi)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers