SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah melakukan evaluasi terkait penggunaan rumah dinas (Rumdin) di Jalan Tidar. Lahan tersebut memang milik Pemkab Kotim, sedangkan pembangunan perumahannya dibangun koperasi pegawai.
”Saat ini Kotim mendapatkan anggaran untuk pembangunan rusunawa, sehingga dilakukan verfikasi data terkait aset tersebut, apakah dapat dibangun di kawasan tidar atau tidak," kata Sekda Kotim Halikinnor, Rabu (4/4).
Halikin mengaku belum mengetahui luasan areal perumahan dinas tersebut, sehingga masih dilakukan pengecekan data yang menempati rumah tersebut.
”Jika memang cukup lahannya, rumah di kawasan tersebut akan dibenahi, sehingga nantinya dapat ditempati ASN yang belum memiliki rumah. Namun, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rusunawa yang diwacanakan dibangun tersebut juga tidak menutup kemungkinan dapat digunakan masyarakat jika keperluan untuk pegawai sudah terpenuhi. ”Jika rusunawa dibangun di Tidar, maka pegawai yang sekarang menempati rumah dinas tersebut saat ini, akan diprioritaskan untuk menempati rusunawa," ujarnya.
Terkait pegawai yang sudah memiliki rumah pribadi tapi tetap tinggal di rumah dinas, lanjutnya, juga akan dievaluasi. Termasuk yang menempati bukan pegawai, juga akan dicarikan solusi penanganannya. Saat ini tim tengah bekerja mengecek data penghuni perumahan tersebut.
Berdasarkan data bidang aset, perumahan dinas di kawasan Tidar terdata sebanyak 31 unit. Saat ini memang ada yang ditempati nonpegawai dan sudah disurati agar dikosongkan. (dc/ign)