PALANGKA RAYA – Seteah melalui berbagai tahapan, mulai dari hasil tes Administrasi, Computer Asissted Test, psikologi, kesehatan, dan wawancara akhirnya Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan sepuluh nama calon anggota KPU Provinsi Kalteng Periode 2018 – 2023.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng, Dr Hj Hamdanah Mag berulang kali menegaskan kesepuluh nama yang lolos ini murni hasil sleksi, tidak ada “titipan” dari pejabat manapun. Kendati ia tidak menampik banyak “upaya” yang dilakukan sejumlah orang untuk memuluskan nama yang dikehendaki duduk sebagai anggota KPU mendatang.
“Kami tegaskan sekali lagi, sepuluh nama yang terpilih ini murni berdasarkan hasil seleksi dan akan kami teruskan ke KPU RI untuk menentukan lima besar yang akan ditetapkan sebagai anggkat KPU Kalteng,” tegasnya kepada wartawan di aula KPU Kalteng, Rabu (4/4).
Seluruh tim seleksi yang terdiri dari akademisi Dr, Drs Sabian UtsmanSH, MSi, Dr Hj Zainap Hartati MA, Dr Hj Hamdanah MAg (Ketua), Dr Laksminarti SH MH (Sekretaris) dan Dr Pranata SPd, MSi berdasarkan hasil sidang Pleno Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng memutuskan kesepuluh nama yang ada layak untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.
“Tugas kami hanya menyusun nama-nama yang ada berdasarkan kompetensi dan hasil tes, tidak ada intervensi. Kami bekerja berdasarkan aturan dan undang-undang serta PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum),” tambah Laksminarti.
Untuk diketahui, terangnya, kesepuluh nama yang ada disusun berdasarkan abjad bukan berdasarkan rangking. (vin)