SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur kesulitan mencapai target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelesaikan perekaman KTP elektronik. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan masih rendah.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Disdukcapil Kotim Deddy Jauhari mengatakan, kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan masih rendah. Terutama penduduk dari Kecamatan Ketapang dan Baamang yang sangat susah melakukan perekaman.
”Maret lalu saya pantau itu ada 27 ribu yang belum terdata dari Ketapang dan Baamang. Sekarang (April) sudah menurun jadi 25 ribu,” kata Deddy.
Pihaknya akan terus mengejar proses pendataan kependudukan di Kotim. Salah satunya dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk mendata pelajar yang mulai memasuki usia 17 tahun.
Menurut Kepala Disdukcapil Agus Suryo Wahyudi, hingga awal April masih menyisakan 41 ribu penduduk Kotim wajib KTP yang belum terdaftar di dalam sistem. Sedangkan pada Maret lalu proses perekaman KTP elektronik bergerak sekitar 5.000 jiwa.
“Dalam sehari itu bisa 300 sampai 400 pemohon KTP,” kata Agus ketika ditemui di kantornya.
Menurutnya, proses perekaman KTP elektronik sudah cukup cepat pelayanannya. Bahkan, 1000 pemohon KTP bisa dilayaninya dalam sehari. Namun, itu semua tergantung pada infrastruktur pendukung lain seperti jaringan listrik dan internet.
Sistem yang ada di disdukcapil saat ini sudah terbilang canggih. Sejak awal 2018 sistem sudah ditingkatkan sehingga pelayanan yang dulunya membutuhkan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan dalam tempo satu hingga dua hari.
Masyarakat diimbau untuk aktif dan sadar dengan perekaman KTP elektronik ini. Karena, dewasa ini, pengunaan KTP bukan sekadar identitas semata.
“KTP saat ini sangat luas fungsinya. Mulai dari registrasi kartu telepon, kesehatan, ibadah (umroh dan haji), perbankan, dan lain-lain,” tutup Agus.(rm-88/yit)