SAMPIT – Harga bawang merah naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 42 ribu per kilogram. Sementara komoditas lain bawang putih dan cabai tetap stabil. Bawang ptih Rp 32 ribu per kilogram dan cabai Rp 60 ribu per kilogram.
Maimunah (40), pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, mengatakan, harga bawang merah mengalami kenaikan lagi selama seminggu terakhir ini. Dirinya hanya mengikuti harga dari distributor.
“Bawang merah naik lagi, beberapa waku lalu sempat turun menjadi Rp 35 per kilogram tetapi hampir seminggu ini naik lagi menjadi Rp 42 ribu per kilogram,” kata Maimunah.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kotim Taher mengatakan, harga pasar itu berlaku hukum ekonomi. Semakin banyak permintaan biasanya harga akan naik.
Menurutnya, naiknya harga barang juga bisa dipicu oleh distribusi barang yang kurang lancar atau kurang merata. Bisa juga karena gagal panen.
”Untuk mengantisipasinya, kita bekerja sama dengan Bulog untuk operasi pasar, khususnya barang-barang kebutuhan masyarakat yang mahal. Insya Allah akan kita lakukan. Dan Bulog tiap hari di kantornya menjual sembako yang harganya miring dari harga pasar,” ujarnya. (rm-87/yit)