SAMPIT – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat beberapa harga kebutuhan pokok, di Kota Sampit dan sekitarnya menjadi naik.
Seperti pantauan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, meski ada kenaikan harga namun tidak terlalu signifikan. Seperti harga bawang merah, sebelumnya Rp 30 ribu menjadi Rp 35 ribu perkilogram. Kemudian bawang putih, dari harga Rp 25 ribu menjadi Rp 27 ribu perkilogram. Begitu harga pun telur. Turut mengalami kenaikan.
Salah satu pedagang setempat Fitri mengutarakan, adanya penerapan PPKM ini berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Ia memprediksi, jika hal itu terus diterapkan, kenaikan harga bakal terus berlanjut.
"Kalau dari pengiriman barang tidak ada masalah atau pun kedatangan kapal tidak ada masalah. Hanya harga saja yang mengalami kenaikan,” ujarnya kepada Radar Sampit.
Fitri juga mengakui, selama PPKM ini kedatangan pembeli mengalami penurunan, lantaran merasa terbatas ruang gerak ketika keluar rumah."Pembeli juga turun mungkin karena PPKM ini jadi mereka pada takut keluar rumah," ucapnya.
Fitri berharap, pandemi ini segera berlalu, dan PPKM ini segera berakhir, agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Supaya perekonomian dapat kembali berjalan dengan lancar. (rm-106/gus)