SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 16 April 2018 09:36
91 Peluang Usaha Radio di Kalteng Dibuka

Pemprov Sosialisasi Usaha Radio dan TV

SOSIALISASI: Ketua KPID Kalteng, H Suhardi (depan) paparkan peluang usaha radio yang dibuka sebanyak 91 kanal atau saluran kepada Pemprov Kalteng, Kominfo Kalteng dan pelaku usaha radio dan TV analog serta TV kabel se Kalteng.( ARJONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA  - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng sosialisasikan peluang usaha radio dan televisi analog.

Pasalnya, tahun ini pemerintah membuka peluang usaha radio sebanyak 91 peluang.

Sosialisasi peluang usaha tersebut dirangkai dengan Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) dan pelatihan E-Penyiaran/SIMP3 serta pelatihan E-Licensing.

Kegiatan yang dihadiri oleh Komisoner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat itu diikuti seluruh pelaku usaha radio dan tv analog serta tv kabel di Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan dalam melakukan siaran, baik bagi raido maupun tv analog dan tv kabel di Kalteng. Pasalnya, jika tidak mengikuti aturan akan mendapat sanksi baik berupa teguran dan pencabutan izin.

"Pak Gubernur meminta agar radio dan televisi di Kalteng memberikan siaran yang baik dan layak. Jangan membuat program siaran yang tidak baik, seperti mengandung SARA dan pornografi," tegas Fahrizal Fitri.

Menurut Fahrizal saat ini banyak siaran yang kurang pantas untuk anak-anak. Misalnya, lelaki dibuat seolah olah seperti wanita. Ini harus diawasi agar tidak diritu oleh anak-anak dan generasi muda.

"Kami minta juga kepasa KPID dan pihak terkait lainnya untuk bertindak tegas terhadap radio atau tv yang siaran kurang baik, seperti mengandung pornografi dan SARA. Kita minta pengawasan diperketat," harapnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalteng, H Suhardi mengatakan tahun ini pemerintah pusat membuka 91 peluang usaha radio di Kalteng. Peluang usaha radio tersebut tersebar di seluruh Kalteng kecuali dua daerah, yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Seruyan.

"Kita dapat peluang usaha radio ada 91 kanal siaran. Seruyan tidak dibuka karena masuk kabupaten tertinggal, sehingga tidak perlu dibuka. Kapan saja membuka radio di sana boleh. Palangka juga tidak dibuka, karena sudah cukup banyak," ucap Suhardi.

Usaha radio harus memiliki izin baru bisa beroperasi. Untuk itu, dibukanya peluang usaha radio agar masyarakat dapat mengurus izin.

"Bagi masyarakat yang ingin membuka peluang usaha radio, KPID meminta agar segera mengurus perizinan. Semua harus mengurus izin ke KPI, kalau tidak ada rekomendasi KPID tidak bisa dilanjutkan," tegasnya.

Saat ini, sudah ada 49 lembaga penyiaran yang kantongi izin resmi di Kalteng. Itu terdiri dari 13 TV analog, 19 TV Kabel, dan 17 Radio. "Lembaga penyiaran yang berizin akan bertambah lagi, karena banyak lembaga penyiaran radio yang mengusulkan penyiaran usaha. Apalgi dengan dibukanya 91 peluang usaha radio ini," tandasnya. (arj/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers