SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 19 April 2018 09:28
Optimis PAD Sektor PBB-P2 Dapat Tercapai
SERAHKAN: Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas Hansli Gonak (kanan) menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada Camat Rungan Osner Sagala (kiri), belum lama ini.(HANSLI GONAK/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tahun 2018 ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 700 juta. Jumlah tersebut sama dengan yang ditargetkan pada tahun 2017 lalu.

”Mengenai PAD dari sektor PBB-P2, kami optimis beban target yang diberikan tersebut bisa mencapai target,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas Hansli Gonak kepada Radar Sampit, Rabu (18/4) siang.

Sejak awal Bulan April lalu, pihaknya telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada seluruh camat, yang nantinya diteruskan kembali ke seluruh kepala desa (kades). SPPT tersebut sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, agar mereka segera membayar PBB-P2.

”Di samping menyampaikan SPPT PBB-P2, kita juga langsung melakukan sosialisasi dalam hal menggali dan memutakhirkan potensi wajib pajak baru,” ujarnya.

Dalam penagihan PBB-P2 tersebut, pihaknya meminta seluruh kades untuk proaktif dalam mendata ulang masyarakat yang harus membayar pajak bumi dan bangunan mereka, baik itu permanen maupun semi permanen di daerah ini.

”Selain itu, kades juga bertanggung jawab menagih PBB-P2 ke masyarakat desa. Batas akhir penagihannya akan berakhir pada 31 Oktober mendatang,” tegasnya.

Sejauh ini, tambah dia, pencapaian realiasi PAD dari sektor PBB-P2 masih belum terlihat, karena surat pemberitahuannya baru disampaikan ke kades. Untuk daerah yang masyarakatnya paling banyak membayar pajak tersebut yakni di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

”Kita berharap, masyarakat sadar untuk membayar PBB-P2 tersebut, karena pajak yang dibayar masyarakat tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah ini,” tandasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers