SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 19 April 2018 09:28
Optimis PAD Sektor PBB-P2 Dapat Tercapai
SERAHKAN: Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas Hansli Gonak (kanan) menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada Camat Rungan Osner Sagala (kiri), belum lama ini.(HANSLI GONAK/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tahun 2018 ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 700 juta. Jumlah tersebut sama dengan yang ditargetkan pada tahun 2017 lalu.

”Mengenai PAD dari sektor PBB-P2, kami optimis beban target yang diberikan tersebut bisa mencapai target,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas Hansli Gonak kepada Radar Sampit, Rabu (18/4) siang.

Sejak awal Bulan April lalu, pihaknya telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada seluruh camat, yang nantinya diteruskan kembali ke seluruh kepala desa (kades). SPPT tersebut sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, agar mereka segera membayar PBB-P2.

”Di samping menyampaikan SPPT PBB-P2, kita juga langsung melakukan sosialisasi dalam hal menggali dan memutakhirkan potensi wajib pajak baru,” ujarnya.

Dalam penagihan PBB-P2 tersebut, pihaknya meminta seluruh kades untuk proaktif dalam mendata ulang masyarakat yang harus membayar pajak bumi dan bangunan mereka, baik itu permanen maupun semi permanen di daerah ini.

”Selain itu, kades juga bertanggung jawab menagih PBB-P2 ke masyarakat desa. Batas akhir penagihannya akan berakhir pada 31 Oktober mendatang,” tegasnya.

Sejauh ini, tambah dia, pencapaian realiasi PAD dari sektor PBB-P2 masih belum terlihat, karena surat pemberitahuannya baru disampaikan ke kades. Untuk daerah yang masyarakatnya paling banyak membayar pajak tersebut yakni di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

”Kita berharap, masyarakat sadar untuk membayar PBB-P2 tersebut, karena pajak yang dibayar masyarakat tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah ini,” tandasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers