SAMPIT – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotim rencananya akan melakukan pendataan dan penyusunan disagregasi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 2018. Agar penyusunan berjalan sukses, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait harus memberikan data valid.
”Kami meminta seluruh SOPD terkait memberikan data yang diperlukan BPS. Data yang diberikan hendaknya betul-betul valid demi kelancaran penyusunan PMTB tersebut,” kata Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri, Rabu (25/4).
Menurutnya, data yang disusun akan diinformasikan ke BPS Kalteng hingga pemerintah pusat. Dia khawatir apabila data yang diberikan SOPD terkait kurang valid, akan berdampak pada bantuan untuk pembangunan di Kabupaten Kotim.
”Kami merasa bangga kepada BPS Kotim yang didukung penuh BPS Provinsi Kalteng. Pelaksanaan kegiatan ini cukup menarik perhatian. Kami berharap Pemkab Kotim nantinya mendapatkan masukan dana dan bantuan untuk pelaksanaan pembangunan di Kotim. Hasil dari kegiatan ini juga sebagai bahan kajian pemerintah pusat untuk memberikan bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Usaha BPS Provinsi Kalteng Amos Adam Residul menjelaskan, penyusunan PMTB kemungkinan besar akan mengarah pada investasi bangunan dan non bangunan.
”Untuk pengembangan investasi dan usaha, pemerintah memerlukan yang lebih rinci, sehingga nanti melalui survei kegiatan disagregasi ini akan didapatkan investasi melalui institusi. Institusi baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ucapnya.
Selama ini, lanjutnya, sektor yang sering disurvei hanya pertanian hingga pertambangan. Belum tersentuh sektor lainnya. Ke depannya, sektor lain akan mengarah ke perbankan, koperasi, dan perusahaan. Terutama yang berkaitan dengan investasi fisik dan non fisik. (fin/ign)