SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 27 April 2018 15:48
HAYUU KAM..!! Pemkot Tertibkan Sarang Walet
SARANG WALET:Bangunan Sarang Burung walet yang berada di dalam Kota Palangka Raya, dan akan segera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan sarang walet, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mulai minggu depan akan menertibkan tiga bangunan sarang burung walet yang melanggar aturan.

Plt Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Alman P Pahan, mengatakan, sebelum langkah tegas penertiban yang akan dilakukan minggu depan, pihaknya sudah melakukan langkah persuasif dengan melayangkan surat teguran untuk menutup atau membongkar sarang walet tersebut. 

"Sebelumnya kami sudah memberikan empat kali teguran dengan melayangkan surat kepada pemiliknya, bahkan perlakuan persuasif sudah dilakukan sejak awal, namun karena tidak ada respon maka kita ambil langkah tegas," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/4). 

Selama dua tahun belakangan pihaknya sudah menertibkan empat bangunan sarang walet, namun pertiban tersebut dilakukan oleh pemiliknya setelah diberikan beberapa kali teguran dan perlakuan persuasif kepada pemilik bangunan. 

"Kita sudah melakukan penertiban dua sarang burung walet, dan dua yang menyetop sendiri, namun tiga yang akan ditertibkan minggu depan, sudah tidak bisa diberi waktu dan teguran," tukasnya. 

Pihaknya juga mengatakan, beberapa kendala yang selama ini dihadapi adalah pemilik sarang walet bukanlah orang Palangka Raya, bahkan luar Pulau Kalimantan. 

"Sarang walet yang ada kebanyakan pemiliknya tidak ada di Palangka Raya, sehingga saat didatangi hanyalah  penjaga banguanan saja bukanlah pemilik sesungguhnya," pungkasnya. 

Diri juga menambahkan, bahkan jumlah banguan sarang walet pada tahun ini bertambah dari 600 menjadi 700 dengan sebaran di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

"Tiga bangunan yang akan ditertibkan pada minggu depan adalah bangunan yang berada di Jalan Hiu putih 13, Jalan Yosudarso 3, dan Jalan G. Obos 7," bebernya. (agf/vin)


BACA JUGA

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers