SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 27 April 2018 15:48
HAYUU KAM..!! Pemkot Tertibkan Sarang Walet
SARANG WALET:Bangunan Sarang Burung walet yang berada di dalam Kota Palangka Raya, dan akan segera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan sarang walet, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mulai minggu depan akan menertibkan tiga bangunan sarang burung walet yang melanggar aturan.

Plt Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Alman P Pahan, mengatakan, sebelum langkah tegas penertiban yang akan dilakukan minggu depan, pihaknya sudah melakukan langkah persuasif dengan melayangkan surat teguran untuk menutup atau membongkar sarang walet tersebut. 

"Sebelumnya kami sudah memberikan empat kali teguran dengan melayangkan surat kepada pemiliknya, bahkan perlakuan persuasif sudah dilakukan sejak awal, namun karena tidak ada respon maka kita ambil langkah tegas," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/4). 

Selama dua tahun belakangan pihaknya sudah menertibkan empat bangunan sarang walet, namun pertiban tersebut dilakukan oleh pemiliknya setelah diberikan beberapa kali teguran dan perlakuan persuasif kepada pemilik bangunan. 

"Kita sudah melakukan penertiban dua sarang burung walet, dan dua yang menyetop sendiri, namun tiga yang akan ditertibkan minggu depan, sudah tidak bisa diberi waktu dan teguran," tukasnya. 

Pihaknya juga mengatakan, beberapa kendala yang selama ini dihadapi adalah pemilik sarang walet bukanlah orang Palangka Raya, bahkan luar Pulau Kalimantan. 

"Sarang walet yang ada kebanyakan pemiliknya tidak ada di Palangka Raya, sehingga saat didatangi hanyalah  penjaga banguanan saja bukanlah pemilik sesungguhnya," pungkasnya. 

Diri juga menambahkan, bahkan jumlah banguan sarang walet pada tahun ini bertambah dari 600 menjadi 700 dengan sebaran di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

"Tiga bangunan yang akan ditertibkan pada minggu depan adalah bangunan yang berada di Jalan Hiu putih 13, Jalan Yosudarso 3, dan Jalan G. Obos 7," bebernya. (agf/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers