SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 28 April 2018 09:25
Enggan Bayar, Penunggak Keluhkan Kualitas Air
BERPROSES : Salah satu bak penampungan air baku milik PDAM Tirta Mentayayang terus beroperasi menyaring air dari Sungai Mentaya, sebelum disalurkan ke pelanggan.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT – Beberapa pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit yang menunggak tagihan, berkomentar. Mereka beralasan, menunggak pembayaran disebabkan kuantitas dan kualitas air bersih yang disalurkan tidak maksimal.

Seperti diungkapkan Supriadi (40), warga Jalan Tjilik Riwut ini  mengaku belum membayar tagihan selama dua bulan. Alasannya, karena air PDAM kadang macet dan kotor.

”Benahi dulu pelayanan dan kinerjanya. Kami ini bayar untuk mendapatkan air bersih yang lancar. Kalau sering macet dan airnya tak sesuai standar (kotor), lalu pelanggan disuruh bayar, itu artinya kami menghamburkan uang,” ungkapnya Jumat (27/4) pagi, kepada Radar Sampit.

Keluahan seperti Supriadi ini juga dirasakan pelanggan PDAM lainnya. Menurut mereka, tunggakan menumpuk, lantaran pelayanan yang kurang memuaskan dari pihak PDAM.

Keluhan itu tak hanya dilontarkan oleh para penunggak tagihan, tapi juga pelanggan yang rutin membayar. Bagi mereka, soal uang tak ada masalah, namun pelayanan harus sejalan dengan harga yang dibayarkan.

”Ibarat kata, ada uang ada barang. Pelanggan mengeluhkan layanan, itu hal biasa. Saya hanya berharap, agar kualitas kinerja dari PDAM ditingkatkan lagi. Agar masyarakat sama-sama menikmati air bersih dari sumber bumi sendiri,” papar Daniel, salah satu pelanggan lainnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan, belum menanggapi hal tersebut. Namun beberapa waktu lalu ia menegaskan bahwa beberapa kendala menyebabkan kualitas layanan kurang maksimal.

Di antaranya adalah pipa yang sudah usang. Selain itu, dana yang digelontorkan untuk membenahi PDAM tak sedikit.

Firdaus juga menegaskan, bakal menagih para pelanggan yang menunggak tagihan bersama pihak Kejaksaan Negeri Kotim. Sebab, kata dia, dana tunggakan tersebut adalah uang negara.

”Uang tunggakan dari pelanggan itu milik negara. Jadi, bukan atas kehendak saya atau PDAM Sampit untuk menagih. Itu sudah aturan dari negara,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Shaleh menilai bahwa  besarnya tunggakan dari PDAM harus diselesaikan oleh penunggak. Meski begitu, dirinya meminta PDAM untuk membnahi  pelayanan dan kualitas air ke setiap sambungan rumah tangga.

”Artinya pelayanan PDAM juga harus ditingkatkan. Jangan hanya menuntut kewajiban masyarakat atau pelanggan saja secara maksimal, tetapi hak pelanggan harus terpenuhi secara optimal, “pungkasnya.

Shaleh menambahkan, suntikan permodalan kepada perusahaan daerah tersebut memang belum direalisasikan  sesuai dengan permintaan dari direksi PDAM Kotim. Namum tegasnya,  tidak direalisasikannya permintaan modal secara maksimal itu,  bukan berarti pelayanan PDAM jadi terhambat. (ron/ang/gus)

 

 

 

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers