SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi mendesak pengawasan eks lokalisasi di Kotim dilakukan ketat. Termasuk potensi munculnya warung remang-remang di pinggir jalan.
”Satpol PP harus turun lapangan untuk mengecek dugaan warung remang-remang yang mulai beroperasi di sekitar lintasan Jalan Jenderal Sudirman, hingga lingkar selatan itu. Kita tak mau penutupan lokalisasi dianggap seremonial saja. Tapi kenyataannya masih tetap buka,” kata Supriadi, Minggu (29/4).
Politikus Golkar itu mengungkapkan, laporan menjamurnya warung esek-esek sudah ada sejak lama. Bahkan, buka sejak lokalisasi ditutup.
Menurut informasi, warung esek-esek tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman. Pengawasan sebaiknya dilakukan pada malam hari. Sebab, warung tersebut buka hingga larut malam, dan lebih banyak pengunjung.
”Intinya, awasi berkelanjutan. Jika sudah ada bukti dari tangkap tangan, Pemkab jadi dapat bertindak tegas,” lanjutnya.
Supriadi menekankan, agar tugas dan fungsi satpol PP Kotim dipertajam. Tak hanya soal pengawasan pada eks lokalisasi, tapi juga direalisasikan ke berbagai persoalan sosial masyarakat. Terutama penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotim.
”Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satpol PP kami minta lebih ditingkatkan lagi,” tandasnya. (ang)