SAMPIT - Sebentar lagi pemilihan anggota legislatif digelar. Masyarakat hendaknya selektif dalam memilih wakilnya yang duduk di lembaga DPRD Kotim. Misalnya, tidak memilih calon legislator brutal dan tidak beretika yang dalam berkampanye.
”Saat ini mulai berterbaran isu menjelek-jelekkan lawan, lambat laun ini akan bermusuhan. Bahkan antara teman sendiri di dalam satu partai, sangat terbuka untuk bermusuhan,” kata Bupati Kotim Supian Hadi saat pembukaan try out SBMPTN PDI Perjuangan kemarin.
Supian meminta para politikus memberikan pendidikan politik yang baik. Berpolitik cerdas dan santun akan membuat massa bertambah.
”Kalau mau lihat calon yang bagus, lihat cara mereka berpolitik. Kalau tidak santun, maka ketika terpilih nanti justru tidak santun juga,” kata dia.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Kotim, Anton Sudani sepakat agar masyarakat memilih anggota DPRD Kotim yang punya kontribusi untuk daerah pemilihannya. Dia menulai ada sejumlah anggota DPRD yang tidak memberikan manfaat bagi konstituennya selama menjabat. Bahkan untuk bertemu dengan konstituennya tidak berani. Hal itu lantaran banyak janji politik saat berkampanye 2014 silam tidak terealisasi.
“Memang harus diganti, masyarakat jangan mau dibuat menderita. Padahal janji kampanye lalu manis sekali tapi dalam empat tahun mereka menduduki kursi DPRD itu tidak ada yang bisa kita lihat secara nyata perjuangan untuk dapilnya,” kata dia.
Dia juga menuding adanya anggota dewan yang tidak bisa berbicara di depan publik dan tidak berani mengkritisi kebijakan pemerintah kabupaten.
”Aneh ada anggota yang bicaranya macet macet di depan banyak orang, padahal tugas mereka itu adalah bicara melalui lembaga untuk kepentingan masyarakat. Bagaimana bisa memperjuangkan aspirasi jika bicara di rapat aja jarang,” sindir dia.
Namun, dari jumlah 40 wakil rakyat, masih ada juga yang punya integritas dan mau berjuang untuk masyarakat.
Komposisi kursi di setiap dapil pada pileg tahun depan mengalami perubahan. Daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang memperoleh 10 kursi. Daerah pemilihan pemilihan 2 meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau mendapat alokasi 8 kursi. Daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit, mendapat alokasi 7 kursi. Daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kotabesi dan Telawang, mendapat alokasi 7 kursi. Sedangkan daerah pemilihan 5 meliputi Kecamatan Tualan Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Bukit Santuai, Mentaya Hulu dan Parenggean, mendapat alokasi sebanyak 8 kursi.
Jatah kursi dapil 1 naik dari 9 menjadi 10 kursi, dapil 2 naik dari 7 menjadi 8 kursi, dapil 3 tetap 7 kursi, dapil 4 berkurang dari 8 menjadi 7 kursi, dan dapil 5 juga berkurang dari 9 menjadi 8 kursi. Perubahan alokasi kursi itu terjadi akibat penyesuaian bertambahnya jumlah penduduk masing-masing daerah pemilihan. Daerah pemilihan yang alokasi kursinya bertambah karena jumlah penduduk di wilayah itu meningkat tajam.
Berdasarkan keputusan KPU RI, jumlah penduduk Kotawaringin Timur terdata sebanyak 408.029 jiwa. Dengan jumlah tersebut, kabupaten ini mendapat jatah 40 kursi yang dibagi pada daerah pemilihan dengan bilangan pembagi penduduk ditetapkan sebanyak 10.200 jiwa untuk setiap kursi. (ang/yit)