SAMPIT - Sekitar 140 penerima program keluarga harapan (PKH) di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), tergesa-gesa formulir data anggota keluarga, usaha, dan aset. Formulir baru dibagikan Rabu (9/5) dan harus dikembalikan paling lambat Jumat (11/5). Apabila formulir tidak diisi, maka bantuan dana hangus.
Pantauan Radar Sampit, ratusan penerima PKH terlihat sibuk mengisi formulir. Ada yang di balai desa, kantor desa, dan di halaman kantor desa. Bagi penerima yang tidak bisa menulis, dibantu penerima lain. Waktu yang diberikan untuk mengembalikan formulir tersebut hanya satu hari.
Pengisian formulir tidak hanya mengenai data anggota keluarga, bahkan mengenai jenis usaha dan bangunan yang dimiliki. Misalnya, kendaraan, televisi, kulkas, kelotok/perahu, jumlah gas elpiji, hingga data ukuran bangunan dan kontruksi rumah.
"Menurut informasi yang kami terima, pendamping PKH menerima formulir pada Selasa (8/5). Kemudian, formulir dibagikan kemarin dan formulir diserahkan paling lambat, Jumat (11/5). Akhirnya, warga kami terlihat tergesa-gesa mengisi formulir," ujar Kepala Desa Jaya Kepala Ardiani usai pembukaan PKH di aula kantor desa setempat, Rabu (9/5).
Dia menegaskan, pemerintah desa hanya sebatas memfasilitasi tempat. Apabila ada hal di luar yang diinginkan, maka bukan wewenang desa.
"Kami hanya memfasilitasi karena itu bukan program dari desa," tegas Dani sapaan akrab Ardiani.
Yang sangat disayangkan, tambah dia, formulir telat diserahkan kepada warga, sehingga penerima PKH harus mengisi formulir kembali dan menyita waktu lama.
"Syarat untuk mengisi formulir itu tidak hanya mengisi data pengurus keluarga juga melampir nomor induk kartu seperti Kartu Indonesia Pintar maupun Kartu Indonesia Sehat," tandasnya.
Pembaharuan data itu untuk mengetahui apakah data sebelumnya yang sudah diserahkan sesuai atau tidak.
"Yang jelas, hari ini warga penerima PKH tidak menerima kucuran bantuan. Waktu pencairan dana itupun belum ada kejelasan karena hari ini hanya sebatas memperbahurui data anggota pengurus keluarga," pungkasnya. (fin/yit)