SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 13 Mei 2018 00:53
RASAKAN!!! Bandar Sabu Pangkalan Lada Dibekuk
TAK BERKUTIK: Edi A Liat, bandar sabu Pangkalan Lada saat di Mapolsek Pangkalan Lada. Bandar sabu paling dicari di wilayah Pangkalan Lada ini, tak berkutik setelah tim unit reskrim Polsek dan buser polres Kobar membekuknya bersama sejumlah barang bukti. (FOTO: SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN LADA – Sepak terjang Edi A Liat dalam mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada dan sekitarnya, akhirnya bisa diredam oleh pihak kepolisian. Lama menjadi target operasi (TO) aparat kepolisian, pria yang berdomisili di Desa Pandu Senjaya,  Kecamatan Pangkalan Lada tak berkutik saat dibekuk polisi di jalan Ahmad Yani RT 31 RW 04, Jumat (11/5) petang.

Dalam operasi itu, polisi juga menemukan satu kantong plastik (klip) berisi 14 paket sabu, dan uang tunai Rp 1 juta, yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Selain jadi pengedar, Edi yang terkenal licin ini diduga juga sebagai pemakai, karena saat penggeledahan di rumahnya ditemukan peralatan hisap sabu (bong), terbuat dari botol bekas dan  disembunyikan di kamar mandi.

Informasi yang diperoleh Radar Pangkalan Bun, bandar sabu ini mengkamuflasekan kegiatan terlarangnya sebagai penjual bahan bakar minyak eceran. Bahkan para tetangga dan teman dekatnya tidak mengetahui bahwa lelaki dengan tatto naga dipunggungnya ini,  merupakan bandar sabu yang selama ini dicari aparat kepolisian sektor Pangkalan Lada.

Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo mengatakan, pelaku dikenal licin dan rapi saat menjalankan bisnis terlarangnya itu. Menurutnya, sabu disembunyikan di tembok kamar mandi, sehingga cukup menyulitkan anggotanya ketika melakukan penggeledahan.

”Sulit dilacak orang ini, karena kamuflasenya sangat rapi. Bahkan dia ini diduga pilih-pilih pembeli. Dia tidak akan langsung mengiyakan permintaan (pembelian ) para pecandu sabu, bila belum benar-benar yakin dengan calon pembelinya. Meski pembelinya sudah membawa uang dan siap untuk membayar,”paparnya, Sabtu (12/5) kemarin.

Sementara itu, barang bukti 14 paket sabu siap edar itu,  diperkirakan mencapai berat sekitar 12,14 gram. Waris juga membenarkan bahwa menjadi pekerjaan sebagai BBM eceran digunakan sebagai kedok dan selama ini cukup berhasil mengelabui aparat.

Selain itu lanjutnya, identitas pelaku di KTP tercatat bekerja sebagai buruh dan sehari-hari berjualan bensin eceran.  ”Jadi siapa yang mengira kalau ternyata di bandar sabu yang selama ini kita cari. Tapi bagaimanapun juga namanya kejahatan pasti akan ketahuan. Kemarin itu tim reskrim Polsek dan tim Buser Polres Kobar yang operasi dan akhirnya dapat,”terangnya.

Waris menambahkan, atas kejahatan tersebut Edi dijerat dengan pasal 114 (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (sla/gus)


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers