SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 31 Desember 2015 17:24
Diinjak, Dipukul lalu Ditusuk Kunci

Pembunuhan Handoko Saputra

Empat pelaku, Ardian (21) Risqan (22), JL (16) dan IP (16) memperagakan 30 adegan mulai dari sebelum kejadian hingga bagaimana mereka menganiaya korban pada Senin (30/11) lalu.

SAMPIT – Kasus kematian Handoko Saputra (20) direka ulang aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) di kompleks stadion 29 Nopember Sampit, Rabu (30/12).

Empat pelaku, Ardian (21) Risqan (22), JL (16) dan IP (16) memperagakan 30 adegan mulai dari sebelum kejadian hingga bagaimana mereka menganiaya korban pada Senin (30/11) lalu.

Adegan dimulai, empat pelaku berkumpul dengan korban sambil pesta minum minuman keras (miras). Selang dua jam, dalam kondisi terpengaruh miras, korban minta diantar pulang pakai sepeda motor Ardian.

Ketika hendak beranjak pulang, korban terlihat sedikit memaksa untuk membonceng dengan menggeser Ardian yang lebih dulu duduk di atas sepeda motornya.

Ardian yang merasa baru kenal dengan korban menolak permintaan itu. Pelaku IP yang melihat Ardian dipaksa lalu  menendang pantat korban.

Spontan korban ingin membalas tendangan IP, lalu situasi semakin memamas, pelaku JL melepaskan pukulan kepada korban.

Lokasi kejadian yang gelap dan tidak ada penerangan pada malam hari, terjadi perkelahian empat pelaku dengan korban.

Karena kalah banyak, korban terdesak mendapat serangan dari para pelaku. Dengan tenaganya, korban sempat berupaya melawan dan memukul Risqan.

Melihat korban melawan, pelaku Risqan terus melayangkan pukulan hingga korban jatuh ke semen. IP pelaku lain ikut menyerang korban dan mendorong dari arah belakang sampai korban tertelungkup di samping pohon akasia.

Dalam kondisi korban sudah sudah tak berdaya, pelaku IP dan JL memukuli kepala korban. Kemudian JL mengambil kunci motor lalu menusukannya ke kepala bagian belakang korban. Tak sampai disitu, pelaku IP mengambil sebatang kayu dan memukul kepala korban.

Ditemui awak media, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar mengungkapkan reka ulang dilaksanakan untuk mencari fakta bagaimana korban tewas dalam peristiwa tersebut.

“Di sini (reka ulang) kami temukan fakta bagaimana kepala korban  diinjak, dipukul. Kemudian untuk hasil autopsi akan diketahui bagaimana korban meninggal dunia,” ujar Ali, kemarin.

Ali menyebutkan ada dua pelaku dibawah umur yang paling banyak berperan saat menganiaya korban.

Berdasarkan hasil reka ulang, dipastikan tidak ada unsur perencanaan dalam kasus ini. para pelaku akan dijerat pasal 170 dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Sekadar diketahui, dalam 30 adegan reka ulang, pelaku JL paling banyak melakukan tindakan kekerasan terhadap korban baik menggunakan tangan kosong hingga benda tumpul.

Setelah menganiaya korban, ke empat pelaku meninggalkan korban dalam kondisi lemah dan sekarat. Para pelaku tidak mengira akibat perbuatan mereka, korban meninggal dunia. (mir/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 18 September 2024 10:06

Drumband Kalteng Raih Emas PON XXI

SAMPIT - Kontingen drumband Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih medali…

Rabu, 18 September 2024 09:58

Soroti Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan

SAMPIT-Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyampaikan, ada beberapa…

Selasa, 17 September 2024 14:54

Halikinnor Apresiasi KPU Kotim

SAMPIT -  Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memberikan apresiasi kepada…

Selasa, 17 September 2024 14:48

Desak Pemerintah Beberkan Areal PBS Masuk Kawasan Hutan

SAMPIT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 13 September 2024 11:24

Atlet Asal Kotim Harus Unjuk Kemampuan

SAMPIT - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie…

Jumat, 13 September 2024 11:22

Harga Tiket Pesawat Harus Kompetitif

SAMPIT - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie…

Jumat, 13 September 2024 09:51

Dorong BUMDes Lebih Berkembang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong pengembangan…

Jumat, 13 September 2024 09:49

Wujudkan Generasi Sehat Kotim

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat,…

Kamis, 12 September 2024 10:33

Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rangkaian kegiatan…

Kamis, 12 September 2024 10:06

Desak Pembangunan Jembatan Mentaya Mulai 2025

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Abdul Kadir meminta,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers