PALANGKA RAYA – Terbakarnya kantor Gubernur Kalteng dan KPU beberapa waktu lalu terindikasi ada unsur kesengajaan. Hal itu berdasarkan hasil uji forensik tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. Polda Kalteng akan menyelidiki lebih dalam dugaan tersebut.
”Tim Labfor sudah melakukan uji forensik dan hasilnya, penyelidikan sudah mengerucut. Dari kebakaran kantor gubernur dan KPU itu, ada indikasi dibakar," kata Kapolda Kalteng Brigjend Fakhrizal, Kamis (31/12).
Fakhrizal menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi. Selain itu, akan terus mendalami kaus tersebut guna mengungkapkan pelaku pembakaran. ”Akan kami dalami kasus ini dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara intensif," jelasnya.
Sampai saat ini, lanjutnya, penyidik Polda Kalteng telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus kebakaran kantor gubernur. Adapun pada kebakaran kantor KPU Kalteng, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan belasan saksi. ”Saksi sudah sekitar 30 orang lebih yang kita periksa terkait kebakaran kantor gubernur. Untuk kantor KPU masih pendalaman," ucapnya.
Fakhrizal menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor, tidak ditemukan kerusakan pada instalasi listrik. Meski demikian, dia enggan berbicara lebih jauh tentang penyebab utama kebakaran karena masih didalami.
Menurut Fakhrizal, saat kebakaran di kantor gubernur, ada beberapa saksi yang melihat orang bekerja di ruangan yang terbakar. Padahal, kebakaran terjadi di hari libur. Namun, setelah didalami, pihak kepolisian tidak menemukan bukti ada orang yang bekerja di hari itu.
”Sampai sekarang kami belum bisa simpulkan apakah benar ada yang bekerja. Kalau dari keterangan dan proses pendalaman tidak ada buktinya," tandasnya. (arj/ign)