PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah berkomitmen akan membenahi sistem pengisian dan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) agar tidak lagi berada dalam urutan ranking terendah, capaian kinerja yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
Seluruh pimpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten/Kota diminta untu membantu tim penyusun LPPD Kalteng untuk melengkapi sejumlah data dan komumen pendukung yang masih dibutuhkan.
"Berhasil tidaknya penilaian LPPD sangat ditentukan dari kerjasama Pemprov dan Kabupaten/Kota. Jadi, ini yang akan kami perkuat terlebih dahulu," kata Penjabat Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Selasa (22/5).
SOPD di lingkungan Pemprov maupun Kabupaten/Kota juga didorong agar segera membangun pola pikir dan sistem pendokumentasian data kinerja yang baik. Itu penting agar capaiannya terukur dan selalu diperbaharui, sehingga pada saat melengkapi penyusunan LPPD dapat cepat tersajikan secara akurat.
Fahrizal mengatakan rapat pra evaluasi LPPD 2017 yang dilaksanakan untuk memantapkan kesamaan visi dan kesatuan persepsi. Selain itu, untuk memperkokoh tekad, komitmen untuk senantiasa menyempurnakan LPPD dengan data dan informasi selengkap-lengkapnya.
"LPPD Pemprov Kalteng tidak akan pernah mendapatkan yang terbaik tanpa adanya sinergisitas positif dan disokong oleh terbaiknya LPPD Pemerintah Kabupaten/Kota," tegasnya.
Fahrizal juga mengapresiasi Kabupaten/Kota se-Kalteng yang telah bersedia mengikuti rapat pra evaluasi LPPD 2017. "Kegiatan ini sangat penting bagi ranking pencapaian kinerja Pemprov Kalteng di tahun 2017 yang akan dikeluarkan Kemendgari dalam waktu dekat," tukasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yasoaro Zai mengingatkan SOPD di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng jangan asal-asalan dalam menyusun LPPD.
Dia mengatakan Kemendagri masih sering menerima LPPD yang isinya nyaris sama dengan tahun sebelumnya bahkan tidak masuk akal. Bukan hanya Kalteng yang ditemukan asal-asalan dalam menyusun LPPD, tapi banyak daerah lain. (arj/fm)