SAMPIT – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat muslim di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam beribadah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan patroli terhadap penyakit masyarakat (pekat) dan peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan.
Plt Kasatpol PP Rody Kamislam mengatakan, upaya patroli akan terus ditingkatkan guna menjaga kenyamanan masyarakat beribadah, terutama dari kegiatan pekat. Penyisiran akan dilakukan ke beberapa titik wilayah di dalam kota.
”Patroli yang dilakukan nantinya akan dilaksanakan dengan tim gabungan. Akan dilakukan secara mendadak, sehingga belum ditentukan waktunya kapan," jelas Rody, Rabu (23/5).
Selain hal tersebut, patroli juga dilakukan timnya di siang hari, terutama mengawasi warung makan yang buka secara terang-terangan, sehingga mengganggu kenyamanan umat muslim menjalakan ibadah puasa. Namun, dalam sepekan pelaksanaan puasa, belum ditemukan rumah makan buka secara terang-terangan.
”Sebelumnya memang sudah disosialisasikan, jika ingin buka selama Ramadan tidak boleh terang-terangan. Ternyata pedagang makanan sudah banyak yang paham akan hal tersebut," ujarnya.
Selama sepekan Ramadan, tidak ditemui pedagang yang melanggar aturan. Pedagang makanan di Kota Sampit dinilai memahami aturan berjualan selama Ramadan. Rody berharap agar kondisi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadan. (dc/ign)