PALANGKA RAYA - Perusahaan yang bermain dengan pajak bakal ditindak tegas oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Pasalnya, ada perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan melakukan permainan pajak.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya akan menyelidiki beberapa perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap pajak.
"Saya dapat informasi ada perusahaan yang lahannya 100 ribu hektare, tapi pajaknya hanya Rp 28 miliar. Ini tentu ada yang salah, Rp 500 miliar daerah kita kehilangan pendapatan pajak," tegas Gubernur Kalteng.
Gubernur akan menemui Menteri Keuangan RI Sri Mulyani untuk konsultasi dan menanyakan data terkait perusahaan yang tidak tertib bayar pajak tersebut. Ini dilakukan agar Pemprov Kalteng dapat menindak secara tegas perusahaan yang berinvestasi tetapi tidak taat pajak.
"Kami akan tanyakan ini kepada Menteri Keuangan. Karena ini merupakan kejahatan keuangan, apakah lahan yang ratusan hektare itu ilegal, sehingga tidak mau membayar pajak. Ini akan kami telusuri," tegasnya.
Gubernur menambahkan, jika hal itu benar terjadi maka dipastikan perusahan akan diberikan sanksi tegas. Itu dapat berupa pencabutan izin, karena perusahaan harus tertib bayar pajak dan tidak boleh main-main.
"Akan ktia beri sanksi tegas, karena kejahatan pajak ini luar biasa. Kita tidak ingin investor hanya mengeruk keuntungan saja, tapi harus memperhatikan masyarakat juga. Dan pajak ini juga untuk pembangunan daerah yang akan dinikmati oleh masyarakat," tandasnya. (arj/fm)