KUALA KURUN – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam hal pengelolaan keuangan daerah selama dua tahun berturut-turut, yakni tahun anggaran 2016 dan 2017.
”Kami mengapresiasi capaian tersebut. Harapan ke depan, ini dapat terus dipertahankan,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer kepada Radar Sampit, Sabtu (2/6) siang.
Politikus PDI Perjuangan ini berpesan kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama.
”Dengan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik antar SOPD, maka kita harapkan raihan predikat opini WTP dari BPK RI dapat kembali diperoleh ke depan,” ujarnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu ini menilai sejauh ini koordinasi, komunikasi, dan kerjasama antar SOPD sudah sangat baik. Hal tersebut harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
”Raihan opini WTP dari BPK RI menunjukkan bahwa Pemkab Gumas dapat menggunakan anggaran dengan efektif. Dengan demikian, kita harapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap juga akan semakin meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong menambahkan bahwa raihan opini WTP tahun anggaran 2017 merupakan raihan ketiga bagi Kabupaten Gumas.
”Ini adalah WTP ketiga. Sebelumnya, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2012 dan 2016 kita juga memperoleh opini WTP,” tandasnya. (arm/yit)