SAMPIT – Guna meningkatkan kedisiplinan pelayanan kepada warga desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim mengimbau kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparatur desa untuk membuat absensi tersendiri.
Kepala DPMD Kabupaten Kotim, melalui Kepala Bidang PMD, Juliansyah mengatakan, untuk meningkatkan disiplin kerja, pihaknya mengimbau baik pengurus BPD maupun aparatur desa, termasuk kepala desa (kades) untuk membuat absensi sendiri.
”Saya yakin dengan adanya absensi, disiplin akan terlihat baik,” ucap akhir pekan tadi.
Menurutnya, selama ini entah itu pengurus BPD maupun aparatur desa tidak ada yang membuat absensi layaknya penerapan absensi yang diwajibkan bagi pegawai. Walaupun secara aturan, tegas Juliansyah, tidak ada. Akan tetapi, akan lebih baik apabila ada absensi.
“Kalau ada absensi maka kantor desa akan buka setiap hari kerja dan pulang juga sesuai waktu. Dan ini juga untuk meminimalisir pelayanan yang diadakan di rumah lantaran kantor desa tutup,” imbuhnya.
Untuk itu dirinya juga mengimbau kepada pengurus BPD maupun aparatur desa, untuk membuat absensi tersendiri supaya pelayanan terhadap warga desa akan lebih terpantau dengan baik.
”Dengan adanya absensi, kades bisa melakukan evaluasi sejauh mana pelayanan yang dilakukan, baik dari aparatur desa maupun BPD sebagai mitra kerja desa,” tandas Juliansyah.(fin/gus)