PALANGKA RAYA – Dalam kondisi apa pun pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya bekerja nonstop 1 x 24 jam dengan sistem shift. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Palangka Raya apabila terjadi musibah kebakaran yang tak terduga.
Damkar pun menyediakan nomor darurat untuk meminta bantuan, di nomor 0853 4500 3830 dengan Komandan Regu (Danru) Sucipto dan call center Mako Damkar 0536 3230 113 (bebas pulsa) 113
“Fungsi kita tidak hanya memadamkan kebakaran saja, kita juga mampu menjalankan tugas penanganan kasus kecelakaan, evakuasi orang gantung diri, pencarian korban tenggelam, penjinakan binatang buas, dan lain sebagainya," ucapnya,” kata Gloriana Aden Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Senin(4/6).
Salah seorang masyarakat Kota Palangka Raya, Rizaldi, mengatakan, dengan adanya nomor darurat yang bisa dihubungi kapan saja sangat membantu dengan begitu apabila terjadi musibah bisa segera di hubungi dengan mudah.
"Kita menyambut baik dengan nomor darurat yang disediakan oleh Damkar, sehingga masyarakat akan lebih mudah menghubungi jika terjadi sesuatu," pungkasnya. (agf/vin)