SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat koordinasi pembentukan masyarakat peduli api. Hal itu guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kotim, terutama di daerah yang rawan kebakaran.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, hingga saat ini memang sudah ada empat kecamatan yang terbentuk tim masyarakat peduli api ini. Sebanyak 13 lainnya belum ada, sehingga dilakukan pembentukan tim sebagai salah satu upaya pencegahan. Tim itu anggotanya terdiri dari TNI dan Polri di wilayah kecamatan.
”Kotim ini cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga harus dilakukan upaya sedini mungkin untuk melakukan pencegahan,” jelasnya, Selasa (5/6) usai membuka rapat di aula lantai dua Setda Kotim.
Berdasarkan regulasi baru, Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang selama ini mengendap di ABPD Kotim bisa digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, dari total dana yang ada tersebut, diperbolehkan 50 persennya digunakan untuk pencegahan.
”Dari data terakhir, dana DBHDR Kotim sebanyak Rp 84 miliar, berati sekitar Rp 42 miliar dapat digunakan untuk pencegahan Karhutla di Kotim,” ujarnya.
Jika di seluruh kecamatan tim sudah terbentuk, sudah dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan saran prasarana dan operasional tim. Dana DBHDR tidak diperbolehkan sembarangan digunakan, sehingga selama ini dana tersebut terendap saja di APBD. Namun, dengan adanya regulasi baru, dana tersebut dapat digunakan untuk upaya pencegahan.
”Saya berharap secepatnya tim ini dapat terbentuk, sehingga dengan adanya dukungan dana dapat membantu kinerja tim masyarakat peduli api. Tidak ada batas waktu kapan harus terbentuk, tapi saya harapkan secepatnya,” pungkas Halikin. (dc/ign)