SAMPIT – Pengunjung Ikon Jelawat di Jalan Iskandar, yang berada di bantaran sungai Mentaya kembali diperingati, yakni dilarang merokok di kawasan wisata tersebut. Masih dalam suasana liburan lebaran, lokasi tersebut dijaga ketat selama buka.
Sejak pagi hingga malam hari pukul 22.00 WIB, masyarakat baik dari dalam dan luar daerah dipersilahkan datang ke lokasi tersebut, walau pun hanya untuk sekadar berfoto bersama, mengabadikan momen lebaran tahun ini. Terutama sore hari sejak pukul 15.00 WIB, dan malam hari sekitar pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB kawasan tersebut ramai dipadati warga.
”Yang namanya larangan, apapun situasi dan kondisinya tetap dilarang, aturan berlaku. Sesuai dengan instruksi bapak bupati, sampai sekarang petugas penjaga satpam selalu siaga di Ikon Jelawat,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotim, Heru Rio Wibisono melalui Kasi Sarana Prasana Aluisius, Senin (18/6).
Hanya saja lanjutnya, jumlah satpam yang berjaga hanya ada empat orang termasuk danton (komandan peleton) satu orang setiap harinya. Saat liburan seperti ini, tak ada petugas lainnya yang ikut mengawasi, seperti dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
”Kadang-kadang kewalahan juga satpam berkeliling sekitar kawasan Ikon Jelawat, menegur sana-sini. Sisi lain mereka juga harus memastikan keamanan pengunjung jaga-jaga kalau ada yang mau berbuat jahat. Tidak ada bantuan dari instansi lainnya,” papar Aluisius.
Diakuinya, selama liburan lebaran, ada beberapa orang yang kedapatan merokok di lokasi itu dan langsung diberikan teguran agar tidak menyebabkan keluhan bagi pengunjung lainnya
”Kita berikan teguran dahulu, karena banyak sekali yang datang dari luar kota. Mungkin tidak sadar menyalakan rokok, maka akan langsung ditegur. Untunglah setiap pengunjung mau mengikuti larangan itu,” pungkas Alusius.
Ditambahkannya, sehari rata-rata pengunjung Ikon Jelawat mencapai dua ribu orang lebih. Terutama dalam arus mudik sampai arus balik beberapa hari ke depan. Setiap yang bertandang ke Kota Sampit selalu menyempatkan diri untuk singgah di tempat wisata tersebut. (mir/gus)