SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Juni 2018 11:03
Tarif Parkir Wisata Harus Mengacu Perda
WISATA: Bupati Kobar, Hj Nurhidayah bersama Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS saat memergoki aktivitas parkir liar di kawasan Pantai Kubu.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah bersama Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS, serta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar melakukan inspeksi mendadak terhadap arena parkir di kawasan Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Minggu (17/6).  Sidak tersebut  dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan para pengunjung wisata pantai Kubu, terutama atas tingginya tarif parkir mobil yang mencapai Rp 40 ribu per unit.

Pada kesempatan tersebut,  Bupati Kobar juga mengecek pengelolaan parkir yang dikelola oleh Pemkab Kobar dan tarifnya masih sesuai dengan peraturan daerah (Perda), yakni untuk kendaraan roda dua Rp 5 ribu, sedangkan kendaraan roda empat Rp 10 ribu per unit.

Nurhidayah juga menyambangi satu persatu pengelola parkir di kawasan tersebut,  dan meminta dengan tegas agar menaati Perda, serta menyeragamkan tarif sesuai dengan Perda Kobar.

”Salah satu keluhan pengunjung yakni mahalnya parkir. Namun setelah kita cek di lokasi yang di kelola Pemkab Kobar, tarif masih normal sesuai dengan Perda,” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi kendala saat ini adalah parkir liar yang dikelola oleh masyarakat. Ada beberapa titik parkir liar yang dikunjungi diperbolehkan memungut parkir, namun dirinya meminta tarif harus disesuaikan dengan Perda.

”Salah satu pengelola parkir di Desa Kubu seperti bapak Haji Basri, beliau mengikuti aturan yang sudah kita tetapkan,” tambah Nurhidayah.

Kendati demikian,  dalam perjalanannya nanti, apabila pengelolaan parkir masyarakat masih melakukan pungutan di luar dari batas normal, maka pihaknya meminta jajaran Polres Kobar untuk menertibkan parkir di luar batas tarif parkir normal tersebut.

”Dari hasil sidak tarifnya bervariasi, ada yang Rp 40 ribu, Rp 35 ribu dan paling murah Rp 25 ribu,” tandas Nurhidayah. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers