SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Juni 2018 11:03
Tarif Parkir Wisata Harus Mengacu Perda
WISATA: Bupati Kobar, Hj Nurhidayah bersama Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS saat memergoki aktivitas parkir liar di kawasan Pantai Kubu.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah bersama Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS, serta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar melakukan inspeksi mendadak terhadap arena parkir di kawasan Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Minggu (17/6).  Sidak tersebut  dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan para pengunjung wisata pantai Kubu, terutama atas tingginya tarif parkir mobil yang mencapai Rp 40 ribu per unit.

Pada kesempatan tersebut,  Bupati Kobar juga mengecek pengelolaan parkir yang dikelola oleh Pemkab Kobar dan tarifnya masih sesuai dengan peraturan daerah (Perda), yakni untuk kendaraan roda dua Rp 5 ribu, sedangkan kendaraan roda empat Rp 10 ribu per unit.

Nurhidayah juga menyambangi satu persatu pengelola parkir di kawasan tersebut,  dan meminta dengan tegas agar menaati Perda, serta menyeragamkan tarif sesuai dengan Perda Kobar.

”Salah satu keluhan pengunjung yakni mahalnya parkir. Namun setelah kita cek di lokasi yang di kelola Pemkab Kobar, tarif masih normal sesuai dengan Perda,” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi kendala saat ini adalah parkir liar yang dikelola oleh masyarakat. Ada beberapa titik parkir liar yang dikunjungi diperbolehkan memungut parkir, namun dirinya meminta tarif harus disesuaikan dengan Perda.

”Salah satu pengelola parkir di Desa Kubu seperti bapak Haji Basri, beliau mengikuti aturan yang sudah kita tetapkan,” tambah Nurhidayah.

Kendati demikian,  dalam perjalanannya nanti, apabila pengelolaan parkir masyarakat masih melakukan pungutan di luar dari batas normal, maka pihaknya meminta jajaran Polres Kobar untuk menertibkan parkir di luar batas tarif parkir normal tersebut.

”Dari hasil sidak tarifnya bervariasi, ada yang Rp 40 ribu, Rp 35 ribu dan paling murah Rp 25 ribu,” tandas Nurhidayah. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers