SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 22 Juni 2018 15:22
Diminta Pindah, Penyewa di Eks Plaza Sampit Bingung
SENDIRI: Salah seorang pelaku usaha kecil yang masih bertahan menempati kios Pasar Lenggana. Apabila bangunan ini segera dibongkar, mereka mengaku bingung mencari tempat usaha yang baru.(USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Sejumlah penyewa kios di pasar Lenggana  atau dibangunan eks Plaza Sampit Jalan MT Haryono Sampit, bingung. Hal itu menyusul rencana pembongkaran bangunan milik Pemkab Kotim yang bakal diwujudkan dalam waktu dekat ini.

 ”Kami diperingatan agar segera pindah, tapi kami bingung mau ke mana,” ucap Ata, salah satu penyewa kios di Pasar Lenggana, Kamis  (21/6) kemarin.

Menurutnya, pemerintah seharusnya punya solusi, atau setidaknya memberikan wadah agar usaha mereka tetap berjalan. Tidak dibiarkan semena-mena,  yang menurutnya semacam  diusir seperti sekarang. ”Kami juga manusia, jangan tak dihiraukan,” tukas pria paruh baya ini, yang mengaku melayani jasa periklanan sejak tahun 1996 di tempat tersebut.

Hal senada dikeluhkan Edi, pelaku usaha lain di tempat itu. Dirinya juga mengaku bingung ingin pindah ke mana, jika tempat tersebut dibongkar.  Bahkan kini pihaknya belum berkemas memindahlan peralatan dan barang  dagangan.

 ”Tidak ada tempat mau pindah ke mana,” ucap pengelola toko kaca ini.

Pantauan Radar Sampit kemarin,  sejumlah penyewa kios yang lain mulai berkemas. Mereka mulai memindahkan barang dan membongkar kios yang ditempati. Sebagian dari mereka memutuskan menyewa tempat lain. Lainnya memindahkan barang-barangnya ke rumah masing-masing.

Ada sekitar 60 kios yang masih ditempati, dengan jumlah penyewa sekitar 10 orang. Mereka diharuskan pindah sebelum tanggal 20 Juni 2018.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab-Kotim) telah  melelang pembongkaran bangunan Plaza Sampit di Jalan MT Haryono Sampit,  30 Mei lalu. Rencananya pemenang lelang akan memulai pembongkaran  bangunan setelah lebaran ini.

Kepala Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim, Andi Murdoko mengatakan, pembongkaran bangunan di kompleks yang dikenal dengan Pasar Lenggana itu dilakukan pemenang lelang. Dan lanjutnya, pembongkaran bangunan yang juga pernah tenar dengan sebutan Plaza Sampit itu,   harus sudah selesai pada Agustus mendatang.  Hal Ini  agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan berikutnya.

 ”Untuk pedagang yang masih menempati kios di Plaza Sampit, kami sudah beritahukan. Kapan pun mau dibongkar mereka mengaku siap pindah,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Andi, kawasan pasar Lenggana ini akan dijadikan mal pelayanan terpadu. Fasilitas ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, dan sedikitnya akan ada 17 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mau pun instansi  lainnya yang akan membuka pelayanan publik di tempat tersebut. (oes/gus) 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers