SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan kepada satuan pendidikan, terutama jenjang SMP, agar pengambilan blanko ijazah untuk kelas IX benar-benar digratiskan. Apabila ada penebusan, satuan pendidikan harus siap disanksi.
”Pengambilan blanko ijazah SMP itu gratis alias tidak dipungut biaya sepersenpun. Seandainya ada sekolah yang mensyaratkan wajib menebus ijazah, segera laporkan,” ucap Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Kotim M Irfansyah akhir pekan lalu.
Ijazah merupakan cetakan langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bukan dari disdik provinsi ataupun kabupaten. Penulisan ijazah juga sudah dibiayai negara.
“Dalam penulisan nama peserta didik maupun alamat, jangan sampai ada kesalahan. Sebab, blanko ijazah SMP diterbitkan sudah sesuai dengan jumlah peserta yang lulus, sehingga tidak ada ganti blanko ijazah baru,” tegas Irfansyah.
Hanya saja, sekolah bisa membuat berita acara apabila dalam penulisan baik nama maupun alamat peserta didik ada kesalahan. “Yang jelas, cadangan blanko ijazah baru tidak ada. Kami harapkan penulis ijazah supaya lebih teliti dan berhati-hati,” saran dia.
Sejak 21 Juni, seluruh peserta didik jenjang SMP yang lulus secara serentak telah mendaftar ke jenjang lebih tinggi lagi. Diharapkan ijazah benar-benar dibagikan gratis kepada siswa.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya penebusan ijazah. Seandainya praktiknya ada, segera laporkan ke Disdik Kabupaten Kotim untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (fin/yit)