SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 25 Juni 2018 14:58
Hadehhhh!!! Tim Paslon Ini Enggan Melepas APK

Diturunkan Paksa oleh Panwaslu dan KPU

PELEPASAN APK: Tim penertiban APK paslon yang terdiri dari Panwaslu dan KPU saat menurunkan APK paslon yang masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, MINGGU (24/6).(: AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Masa tenang menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023 sudah dimulai. Maka dari itu Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan penertiban Alat Peraga Kampaye (APK) yang masih terpasang.

Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengatakan Pelepasan APK pasangan calon (Paslon) tersebut lantaran masa tenang menjelang pemilihan sudah dimulai.

"Masa kampanye paslon sudah selesai dan saat ini sudah memasuki masa tenang, maka dari itu semua APK milik paslon harus sudah tidak ad lagi, maka dari itu kita ambil tindakan untuk menurunkannya," ucapnya saat diwawancaria, disela-sela pelepasan APK,  Minggu (24/6).

Dirinya juga menjelaskan, bahwa sebenarnya pelepasan APK adalah tanggung jawab tim kampanye dan pasangan calon, namun nyatanya sampai dengan minggu tenang semua APK paslon belum ada yang ditertibkan atau diturunkan.

"Penurunan ini adalah inisiatif kita bersama KPU, sebab menurut aturannya APK paslon diturunkan oleh masing-masing tim paslon sampai masa kampanye berakhir," cetusnya.

Dirinya juga menambahkan, Selain APK yang disediakan oleh KPU pihaknya juga akan menertibkan semua APK yang masih terpasang, khusunya di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, membenarkan statmen ketua Panwaslu, bahwa pelepasan APK dibebankan kepada tim kampanye dan paslon.

"Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa paslon dan tim kampanye enggan melepas APK-nya, makanya kita berinisiatif melepasnya, dan KPU juga dalam hal ini hanya membeckup pelaksanaan APK paslon," pungkasnya.

Dalam penurunan APK tersebut selain Panwaslu juga melibatkan, KPU, Kesbangpol, Kepolisian, TNI, Disperkim dan juga Satpol PP Kota Palangka Raya. (agf/vin)


BACA JUGA

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers