SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 25 Juni 2018 14:58
Hadehhhh!!! Tim Paslon Ini Enggan Melepas APK

Diturunkan Paksa oleh Panwaslu dan KPU

PELEPASAN APK: Tim penertiban APK paslon yang terdiri dari Panwaslu dan KPU saat menurunkan APK paslon yang masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, MINGGU (24/6).(: AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Masa tenang menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023 sudah dimulai. Maka dari itu Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan penertiban Alat Peraga Kampaye (APK) yang masih terpasang.

Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengatakan Pelepasan APK pasangan calon (Paslon) tersebut lantaran masa tenang menjelang pemilihan sudah dimulai.

"Masa kampanye paslon sudah selesai dan saat ini sudah memasuki masa tenang, maka dari itu semua APK milik paslon harus sudah tidak ad lagi, maka dari itu kita ambil tindakan untuk menurunkannya," ucapnya saat diwawancaria, disela-sela pelepasan APK,  Minggu (24/6).

Dirinya juga menjelaskan, bahwa sebenarnya pelepasan APK adalah tanggung jawab tim kampanye dan pasangan calon, namun nyatanya sampai dengan minggu tenang semua APK paslon belum ada yang ditertibkan atau diturunkan.

"Penurunan ini adalah inisiatif kita bersama KPU, sebab menurut aturannya APK paslon diturunkan oleh masing-masing tim paslon sampai masa kampanye berakhir," cetusnya.

Dirinya juga menambahkan, Selain APK yang disediakan oleh KPU pihaknya juga akan menertibkan semua APK yang masih terpasang, khusunya di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, membenarkan statmen ketua Panwaslu, bahwa pelepasan APK dibebankan kepada tim kampanye dan paslon.

"Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa paslon dan tim kampanye enggan melepas APK-nya, makanya kita berinisiatif melepasnya, dan KPU juga dalam hal ini hanya membeckup pelaksanaan APK paslon," pungkasnya.

Dalam penurunan APK tersebut selain Panwaslu juga melibatkan, KPU, Kesbangpol, Kepolisian, TNI, Disperkim dan juga Satpol PP Kota Palangka Raya. (agf/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers