SAMPIT— Assessment yang dilaksanakan panitia seleksi terbuka lelang jabatan, akan menjadi bahan pertimbangan Bupati Kotim, Supian Hadi untuk menentukan pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kotim.
Assessment ini adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto menjelaskan, untuk hasil assessment tidak ada istilah lulus atau tidak lulus. Dijelaskan, para pesertanya dinilai bukan berdasarkan angka, namun berdasarkan kecocokan mereka terhadap lowongan jabatan yang mereka minati. Sehingga dari hasil ini akan menentukan kesesuaian dengan lowongan yang mereka minati.
”Bupati menjadi penentu akhirnya, namun tetap saja keputusan yang diambil harus ada dasar dan bahan penentunya, sehingga hasil assessment ini menjadi salah satu bahan pertimbangannya,”paparnya, Senin (25/6).
Lebih lanjut dijelaskan Alang, untuk pelaksanaan tes assessment ini, assesornya berasal luar daerah. Kemudian nanti hasilnya akan mereka tunjukkan berdasarkan kemampuan para ASN terhadap lowongan jabatan yang mereka lamar. Terutama penguasaan tugas pokok dan fungsi serta sistem manajerial, sebab level pimpinan SOPD ini, harus bisa mengatur sistem di SOPD.
“Jadi dilakukan penilaian kemampuan dari setiap pejabat SOPD yang melamar, apakah mereka sudah cukup menguasai SOPD yang mereka lamar untuk mereka pimpin,” tambah Alang.
Dilanjutkannya, ada sebanyak lima belas orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi peserta assessment kali ini. Selanjutnya mereka akan menjalankan proses seleksi kompetensi bidang atau teknis, serta mengikuti wawancara akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-4 Juli mendatang di kantor BKD.
Selain itu para peserta juga diwajibkan melaksanakan tes kejiwaan dan kesehatan. Dan bagi yang tidak mengikuti salah satu proses seleksi ini, maka dinyatakan gugur.
“Dalam hal ini bupati pasti menginginkan ASN yang potensial untuk menjadi pimpinan SOPD, sehingga kami berupaya untuk memfasilitasi pelaksanaan seleksi ini sebaik dan semaksimal mungkin,” pungkas Alang.
Sementara itu sebelumnya dikatakan, ASN Pemkab Kotim yang belum mengikuti Diklat Kepemimpinan (Diklatpim), disarankan untuk mengajukan diri, dan turut serta jika ada pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebab, sewaktu-waktu sertifikat pelaksanaan Diklatpim dapat digunakan untuk persyaratan mendaftar calon seleksi kepala SOPD.(dc/gus)