SAMPIT—Di tengah abrasi yang terus terjadi di kawasan Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus mengupayakan pembenahan dan perbaikan kawasan tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat, guna menyelamatkan kelangsungan lokasi wisata unggulan di kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor menjelaskan, sebelum lebaran kemarin pihaknya sudah mengkoordinasikan penanganan masalah abrasi di pantai Ujung Pandaran kepada pemerintah pusat. Namun diakuinya, belum ada respon karena terkendala masa-masa libur lebaran. Sehingga pihaknya mengambil upaya melakukan penanganan darurat terhadap abrasi di kawasan pantai itu.
”Saat ini karena roda pemerintahan sudah kembali normal, maka akan kami lakukan kembali upaya koordinasi dengan pemerintah pusat. Semoga ada hasil yang positif, dan masalah juga dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi,” ujarnya, Senin (26/6) kemarin.
Halikin juga mengatakan, setelah dilakukan penanganan darurat dengan memasang geobag di pinggiran pantai yang terkena abrasi, kondisi terkininya juga terus dipantau. Dikatakannya pula, penanganan abrasi itu akan dipercepat lagi, mengingat tingginya minat masyarakat untuk berwisata ke kawasan tersebut. Ditegaskannya, penanganan darurat terhadap abrasi ini dilakukan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait terlebih dahulu.
Pantai Ujung Pandaran ini merupakan salah satu investasi wisata yang cukup besar dimiliki Kotim. Jadi destinasi unggulan ini harus mendapat perhatian lebih dengan kondisinya saat ini. Dan harus diupayakan perbaikannya dengan meminta perhatian dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim menyatakan, abrasi di Pantai Ujung Pandaran dinilai perlu penanganan menyeluruh. Dan untuk penanganan sementara, yakni pembuatan tanggul yang sebelumnya panjang hanya 160 meter akan ditambah lagi dengan penganggaran di anggaran perubahan tahun ini. Selain itu mereka menunggu perintah bupati, untuk penanganan lebih lanjut.(dc/gus)