SAMPIT – Pencatatan kependudukan merupakan hal penting. Karena itu, harus terus dilakukan upaya jemput bola mendatangi warga di daerah untuk merekam data kependudukan. Kepala desa (kades) dan camat diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, kades dan camat harus dapat mengoordinasikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakatnya apabila ada petugas Disdukcapil melakukan perekaman data kependudukan. Mereka diminta untuk hadir dan mengisi data.
”Masyarakat di wilayah pedalaman jangan sampai berpikiran bahwa memiliki KTP merupakan hal yang tidak penting. Sebab, pendataan warga merupakan hal yang penting,” jelas Halikin, Selasa (3/7).
Sewaktu-waktu mereka di wilayah pedalaman pasti akan memerlukan KTP. Karena itu, harus diberikan pemahaman oleh kades dan camat bahwa memiliki identitas merupakan hal penting. Dengan demikian, mereka harus dapat meluangkan waktu melakukan perekaman dan pendataan kependudukan.
”Dari ada yang ada, sekitar 40 ribu warga Kotim belum terdata. Saat ini sudah terus dikerjakan proses pendataannya. Laporan terakhir, sudah terdata sekitar 18 ribu penduduk,” ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, akan terus dikerjakan dan diupayakan penyelesaian. Sebab, banyak program yang berkaitan dengan data penduduk, sehingga pengupayaan jemput bola data penduduk hingga ke wilayah desa terus dilakukan. Masyarakat diminta proaktif melakukan pendataan. (dc/ign)