SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 10 Juli 2018 21:54
Pemkab Kobar Ancam Perkarakan Pencabutan Plang

Sengketa Lahan Antara Warga dan Pemkab

RIBUT: Proses pemasangan plang papan nama bertuliskan aset Pemda Kobar di atas lahan yang sebelumnya bersengketa perdata, (6/7) lalu. Namun setelah itu, plang dicabut paksa oleh pihak penggugat. (DOK.RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah melakukan rapat tertutup di ruangannya Senin (9/7) kemarin. Hal ini menyikapi kondisi terakhir upaya dari penggugat  atas tanah sengketa, yang sudah dinyatakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar di jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

Wabup Kobar,  Ahmadi Riansyah menyampaikan, pihaknya telah memastikan bahwa tanah milik Pemkab Kobar tersebut aman berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 28 Agustus 2014,  bahwa tanah tersebut merupakan mutlak menjadi tanah Pemkab Kobar.

“Untuk itu beberapa waktu yang lalu kita telah melakukan pengamanan aset berupa pemasangan plang kepemilikan terhadap tanah tersebut,”tegasnya, Senin (9/7).

Namun lanjut Ahmadi, pada saat pemasangan plang kepemilikan, pihaknya dihalangi oleh beberapa penggugat dan sempat bersitegang di lapangan. Kemudian situasi dapat dikendalikan dan akhir dari pemasangan plang kepemilikan tanah tersebut,  dilakukan pencabutan kembali oleh oknum yang hingga saat ini masih dicari identitasnya.

”Terhadap hal ini Pemkab Kobar tegas, jadi barang siapa yang melakukan pencabutan, pengrusakan, penghilangan dan pengambilan dari plang yang kita pasang di atas aset Pemkab Kobar,  kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” imbuhnya.

Diteruskan Ahmadi, mengingat tanah tersebut merupakan aset dari Pemkab Kobar dan pada perkara Perdata sudah dimenangkan, maka Pemkab Kobar telah memprogramkan untuk melakukan kegiatan pengamanan dengan melakukan pembangunan pagar di atas tanah tersebut.

”Jadi dua hal ini menjadi keputusan Pemkab Kobar untuk mengamankan aset yang ada,” tambahnya.

Ahmadi juga mengatakan, putusan MA terkait sidang perdata sudah incrah dan sidang pidana juga telah incrah. “NO bagi mereka, kan kita mengamankan aset kita. Kalau NO kembali kepemilik awal, sudah clear. Jadi artinya perbedaan persepsi ini silahkan mereka adukan, tapi yang pasti hasil putusan MA sudah jelas diputuskan bahwa tanah tersebut adalah aset dari Pemkab Kobar,” terangnya.

Ditambahkan Ahmadi, sebagai warga negara yang baik, silahkan penggungat melakukan kembali upaya hukum. Dan tegasnya, Pemkab Kobar siap menghadapi perkara tersebut.

”Di pemerintahan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah, akan memastikan seluruh aset Pemkab Kobar bisa kita amankan dan kita manfaatkan sebaik-baiknya, untuk kepentingan masyarakat Kobar,” pungkasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers