SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 10 Juli 2018 21:54
Pemkab Kobar Ancam Perkarakan Pencabutan Plang

Sengketa Lahan Antara Warga dan Pemkab

RIBUT: Proses pemasangan plang papan nama bertuliskan aset Pemda Kobar di atas lahan yang sebelumnya bersengketa perdata, (6/7) lalu. Namun setelah itu, plang dicabut paksa oleh pihak penggugat. (DOK.RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah melakukan rapat tertutup di ruangannya Senin (9/7) kemarin. Hal ini menyikapi kondisi terakhir upaya dari penggugat  atas tanah sengketa, yang sudah dinyatakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar di jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

Wabup Kobar,  Ahmadi Riansyah menyampaikan, pihaknya telah memastikan bahwa tanah milik Pemkab Kobar tersebut aman berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 28 Agustus 2014,  bahwa tanah tersebut merupakan mutlak menjadi tanah Pemkab Kobar.

“Untuk itu beberapa waktu yang lalu kita telah melakukan pengamanan aset berupa pemasangan plang kepemilikan terhadap tanah tersebut,”tegasnya, Senin (9/7).

Namun lanjut Ahmadi, pada saat pemasangan plang kepemilikan, pihaknya dihalangi oleh beberapa penggugat dan sempat bersitegang di lapangan. Kemudian situasi dapat dikendalikan dan akhir dari pemasangan plang kepemilikan tanah tersebut,  dilakukan pencabutan kembali oleh oknum yang hingga saat ini masih dicari identitasnya.

”Terhadap hal ini Pemkab Kobar tegas, jadi barang siapa yang melakukan pencabutan, pengrusakan, penghilangan dan pengambilan dari plang yang kita pasang di atas aset Pemkab Kobar,  kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” imbuhnya.

Diteruskan Ahmadi, mengingat tanah tersebut merupakan aset dari Pemkab Kobar dan pada perkara Perdata sudah dimenangkan, maka Pemkab Kobar telah memprogramkan untuk melakukan kegiatan pengamanan dengan melakukan pembangunan pagar di atas tanah tersebut.

”Jadi dua hal ini menjadi keputusan Pemkab Kobar untuk mengamankan aset yang ada,” tambahnya.

Ahmadi juga mengatakan, putusan MA terkait sidang perdata sudah incrah dan sidang pidana juga telah incrah. “NO bagi mereka, kan kita mengamankan aset kita. Kalau NO kembali kepemilik awal, sudah clear. Jadi artinya perbedaan persepsi ini silahkan mereka adukan, tapi yang pasti hasil putusan MA sudah jelas diputuskan bahwa tanah tersebut adalah aset dari Pemkab Kobar,” terangnya.

Ditambahkan Ahmadi, sebagai warga negara yang baik, silahkan penggungat melakukan kembali upaya hukum. Dan tegasnya, Pemkab Kobar siap menghadapi perkara tersebut.

”Di pemerintahan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah, akan memastikan seluruh aset Pemkab Kobar bisa kita amankan dan kita manfaatkan sebaik-baiknya, untuk kepentingan masyarakat Kobar,” pungkasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers