SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Juli 2018 09:56
Kobar Usulkan Seribu Hektare Replanting Sawit
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kobar mengusulkan seribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan bantuan replanting tahun 2018. Usulan itu akan menyasar empat lokasi, yaitu Desa Makarti Jaya, Desa Kadipi Atas, Desa Pandu Senjaya, dan Desa Pangkalan Dewa.

Pada 2017 lalu, sudah diusulkan 73 hektare dari KUD Karya Tani Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kamaludin mengatakan, program replanting perkebunan kelapa sawit yang mulai digulirkan pemerintah pada kuartal kedua tahun 2017 lalu, rencananya akan menyasar petani swadaya.

Kemampuan petani swadaya dalam menyimpan dana dari hasil panen dinilai sangat kurang. Mereka umumnya mengandalkan hasil panen untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

”Para petani swadaya ini banyak menemui kendala ketika harus melakukan replanting, salah satunya kemampuan penyediaan dana. Karena itu, hasil sawit mereka untuk kebutuhan hidup mereka. Jadi, kemungkinannya kecil untuk mampu mehyisihkan dana untuk melakukan replanting,” katanya, Selasa (10/7).

Replanting kelapa sawit merupakan program pemerintah pusat. Pihak penyalur dananya adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sementara verifikasi petani yang dapat memperoleh dana untuk melakukan replanting tersebut dilakukan Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan dengan membentuk Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun tingkat pusat dan daerah.

”Untuk tim peremajaan kelapa sawit Kobar dilimpahkan kepada DTPHP sebagai tim verifikasi di lapangan. Adapun, dana yang akan disalurkan kepada petani nantinya akan berbentuk hibah sebesar Rp 25 Juta per hektare,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, para petani swadaya yang belum memiliki kelompok tani atau KUD diharapkan segera bergabung atau membentuk kelompok. Hal itu sebagai salah satu syarat agar capaian luasan minimal 50 hektare dengan anggota minimal 20 orang yang diwajibkan untuk bisa mengusulkan program tersebut bisa terpenuhi. (sla/ign)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers