SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Juli 2018 09:56
Kobar Usulkan Seribu Hektare Replanting Sawit
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kobar mengusulkan seribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan bantuan replanting tahun 2018. Usulan itu akan menyasar empat lokasi, yaitu Desa Makarti Jaya, Desa Kadipi Atas, Desa Pandu Senjaya, dan Desa Pangkalan Dewa.

Pada 2017 lalu, sudah diusulkan 73 hektare dari KUD Karya Tani Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kamaludin mengatakan, program replanting perkebunan kelapa sawit yang mulai digulirkan pemerintah pada kuartal kedua tahun 2017 lalu, rencananya akan menyasar petani swadaya.

Kemampuan petani swadaya dalam menyimpan dana dari hasil panen dinilai sangat kurang. Mereka umumnya mengandalkan hasil panen untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

”Para petani swadaya ini banyak menemui kendala ketika harus melakukan replanting, salah satunya kemampuan penyediaan dana. Karena itu, hasil sawit mereka untuk kebutuhan hidup mereka. Jadi, kemungkinannya kecil untuk mampu mehyisihkan dana untuk melakukan replanting,” katanya, Selasa (10/7).

Replanting kelapa sawit merupakan program pemerintah pusat. Pihak penyalur dananya adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sementara verifikasi petani yang dapat memperoleh dana untuk melakukan replanting tersebut dilakukan Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan dengan membentuk Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun tingkat pusat dan daerah.

”Untuk tim peremajaan kelapa sawit Kobar dilimpahkan kepada DTPHP sebagai tim verifikasi di lapangan. Adapun, dana yang akan disalurkan kepada petani nantinya akan berbentuk hibah sebesar Rp 25 Juta per hektare,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, para petani swadaya yang belum memiliki kelompok tani atau KUD diharapkan segera bergabung atau membentuk kelompok. Hal itu sebagai salah satu syarat agar capaian luasan minimal 50 hektare dengan anggota minimal 20 orang yang diwajibkan untuk bisa mengusulkan program tersebut bisa terpenuhi. (sla/ign)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers